artikel ini tidak memuat polemik sektarian yang cenderung bersifat pembelaan atau kritik
terhadap pandangan lain. artikel ini ditulis dengan satu tujuan, yaitu menawarkan sudut
pandang alternatif tentang Syiah, sebagai bahan komparasi bagi orang-orang yang mungkin
telah memperoleh atau diberi informasi tentang Syiah dari perspektif tertentu. Singkatnya,
artikel ini tidak mengajak pembaca untuk berpindah mazhab tapi mengajak setiap manusia
rasional untuk menikmati keyakinannya sendiri sembari menghargai keyakinan oran g lain
dengan bekal informasi yang berimbang dan terbebaskan dari penafsiran pihak ketiga yang
menyalahpahaminya.
Prolog disampaikan mendahului bagian-bagian lain artikel ini dengan maksud mengupas secara
singkat artikel yang diterbitkan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan MUI. Prolog ini
mengupas artikel ini semata-mata sebagai salah satu pemantik maraknya pensesatan dan
pengafiran Syiah di Tanah Air belakangan ini yang cenderung manipulatif dan provokatif, bukan
sebagai bantahan atas artikel ini . Dalam ungkapan lain, artikel ini terlalu sederhana untuk
ditanggapi.
Bagian berikutnya yaitu inti ulasan atau isi artikel berupa dua pembahasan penting, yakni
konsep dan realitas. Bagian konsep membahas segala hal yang berhubungan dengan aspek teoritis
agama dan mazhab. Selanjutnya, eksplorasi realitas Syiah merupakan bagian yang menguraikan
sebuah pandangan dan kelompok yang menganut pandangan ini , dilengkapi dengan bantahan-
bantahan, klarifikasi-klarifikasi dan analisis atas kutipan-kutipan manipulatif yang terdapat dalam
artikel MUI. Bantahan ditujukan terhadap tuduhan-tuduhan yang paling santer dialamatkan kepada
Syiah. sedang klarifikasi ditujukan terhadap isu-isu yang sering disalahpahami tentang Syiah.
Selain itu, dalam bagian tuduhan, kesalahpahaman, dan kutipan manipulatif kami kutip
pernyataan penulis artikel Panduan MUI secara letterlijk. Hal itu dilakukan demi menghindari
kesalahan dalam mengutip artikel ini .
Kemudian artikel ini ditutup dengan sebuah epilog yang berusaha mencari benang merah dalam
tema sentral yang menjadi isu utama perbedaan Sunni dan Syiah, berjudul “Tafsir Rekonsiliatif
tentang Kepemim- pinan sesudah Nabi”.
artikel ini berisi pembahasan yang luas dan sebagian bercabang. Demi memudahkan pemahaman
dan memelihara kerunutan, tim penulis membedakan ukuran dan jenis huruf berdasar hierarki
tema. sebab itu, pembaca dapat memperhatikannya. Selain itu, catatan kaki setiap kutipan
diletakkan di bagian belakang artikel demi menjaga estetika dan kenyamanan pembaca.
“Kesuksesan” MUI
artikel dengan logo MUI berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di
Indonesia” yang beredar luas di tengah warga telah menuai hasilnya. Tidak sedikit warga
yang semula toleran menjadi intoleran, yang semula santun menjadi beringas dan yang terlihat
beretika menjadi biadab. artikel ini telah memberikan semacam label halal untuk mencemooh,
mengucilkan dan bahkan mengancam serta meneror setiap muslim Syiah, istri dan anak-anaknya.
Dengan menerbitkan artikel ini , plus sejumlah fatwa yang dikeluarkan MUI wilayah, seperti
fatwa sesatnya Syiah oleh MUI Sampang dan MUI Jawa Timur, MUI sebagai lembaga yang
menghimpun ragam pribadi yang dianggap berilmu bisa dipandang sukses “memosisikan” diri
sebagai sentra intoleransi atas nama Islam dan mazhab Ahlus Sunnah, dan tak lama lagi, lembaga ini
akan sibuk menghitung jumlah korban sebagai dampak dari inisiasinya mendorong warga
Muslim ke dalam arena destruksi horisontal, konflik sektarian dan runtuhnya kebhinnekaan.
Harus diakui, ini yaitu capaian yang luar biasa. Tentu, sebagai wadah perhimpunan ulama dan
agamawan Islam, dampak-dampak negatif ini yang telah dan akan terus muncul, pastinya telah
diperhitungkan dengan matang, dan itu berarti secara sadar, lembaga ini “menganggap” nyawa,
kehormatan dan ketenangan segelintir warga yang bermazhab Syiah tidak berarti sama sekali.
Beberapa kali sejumlah pribadi Syiah Indonesia berusaha ber-sabar dan merawat prasangka baik
dengan mendatangi dan mela-yangkan surat permohonan audiensi untuk klarifikasi terkait artikel
yang mensesatkan Syiah ini . Namun hingga saat ini MUI tidak memberikan respon
sebagaimana diharapkan. Hal itu boleh jadi, sebab menganggap melayani orang-orang sesat sebagai
hal yang tidak perlu bahkan wajib diabaikan.
MUI atau Mencatut Nama MUI?
Bila artikel yang substansi, kutipan dan sistematikanya sangat tidak mencerminkan ketajaman
nalar dan pemahaman komprehensif tentang Syiah ini ditulis oleh orang-orang yang mencatut
nama lembaga MUI dan tidak mewakilinya, mestinya secara resmi MUI memberikan pernyataan
yang membantah sekaligus menggugat pe-nulis-penulis yang cukup berani memberi subjudul “artikel
Panduan MUI” di sampul depannya. sebab itu, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa penulisan
dan penyebaran artikel yang bisa dianggap sebagai “License to Kill” ini direstui dan direncanakan oleh
lembaga MUI Pusat.
Sebagai lembaga non Pemerintah, dengan menerbitkan artikel yang sarat pendangkalan dan
distorsi ini, MUI telah melangkah terlalu jauh dan melakukan blunder yang menyebabkan terbukanya
opini sesat bahwa MUI yaitu lembaga “semi” negara yang berhak dan bertanggungjawab
menetapkan Muslim dan tidaknya setiap warga di Indonesia yang secara konstitusional menjamin
setiap warga untuk menjalani keyakinan berupa mazhab maupun aliran kepercayaan.
Bila MUI memang direstui oleh Pemerintah sebagai lembaga semi-negara, maka hal itu
bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan spirit Pancasila yang menegaskan bahwa Negara tidak
mencampuri urusan agama. Sebaliknya, bila Pemerintah membiarkan intervensi MUI terhadap
persoalan keyakinan dan agama, bahkan menjadikan sikap dan pernyataan-pernyataan lembaga
ini sebagai acuan keputusan dan kebijakannya, maka hal itu bisa ditafsirkan sebagai modus
menjadikan negara ini di bawah dominasi sekelompok orang di luar strukturnya.
Kebhinnekaan vs Pensesatan1
Indonesia sebagai mozaik budaya, tradisi, bahasa, agama, kepercayaan, suku, dan daerah yaitu
persembahan dari para kusuma bangsa dari ragam agama, suku dan daerah. Mengingkari itu berarti
mengkhianati perjuangan dan jerih payah para founding fathers, dan menafikan jati diri bangsa dan
sejarah Indonesia.
Selain itu, pemberian wewenang dan posisi pengendalian keyakinan setiap individu rakyat
kepada sebuah perkumpulan tertentu yang eksklusif dan terbatas bagi agama dan mazhab tertentu
dapat dianggap sebagai menegarakan mazhab dan memazhabkan negara. Dengan kata lain,
penyebaran artikel ini merupakan lonceng kematian spirit kebangsaan dan kebhinekaan.
Itu semua memberikan konfirmasi bahwa bila artikel ini memang diterbitkan dan disetujui
oleh para anggotanya, maka lembaga bentukan Pemerintah Orde Baru ini telah melakukan ‘kudeta’
terhadap UUD 1945, Pancasila serta kontrak sosial berbangsa dan bernegara. Padahal ia hanya
mengklaim mewakili salah satu agama dan salah satu mazhab dalam himpunan mazhab.
Lebih fatal lagi, sebagai lembaga yang secara eksplisit maupun implisit mengklaim sebagai
representasi umat Islam dan mazhab Ahlus Sunnah, MUI telah menyatakan bahwa umat Islam dari
mazhab Syiah yaitu sesat dan menyimpang.
Pensesatan Syiah oleh lembaga yang dihormati negara, dan secara de facto diterima sebagai
representasi umat Islam Indonesia, bisa menimbulkan sejumlah dampak negatif terhadap para
penganut mazhab Syiah di Indonesia dan di seluruh penjuru dunia.
Pensesatan Syiah bukan hanya berefek di dalam negeri namun bisa menimbulkan guncangan
berskala global dan memicu kete- gangan antar negara di dunia Islam. Tentu, sangat kecil kemung-
kinan para ulama dalam lembaga ini tidak mengetahui sejumlah negara berpengaruh di dunia
Islam berpenduduk mayoritas Syiah. Hal itu perlu dicermati sebab sifat universal keyakinan baik
agama maupun aliran tidak dibatasi oleh batas-batas negara.
Perlu diketahui, dengan sikap dan pensesatan lembaga yang secara kasat mata mewakili sikap
Pemerintah terhadap Syiah, Indonesia bisa dianggap sebagai negara pertama yang menyatakan ke-
sesatan Syiah. Sikap ini juga bisa melengkapi dua akibat fatal yang disebutkan di atas.
1Dalam artikel ini, kata pensesatan sengaja dipakai alih-alih penyesatan. Pensesatan dimaksudkan sebagai melontarkan
tuduhan sesat atas orang lain. sedang penyesatan yaitu suatu perbuatan yang dapat menyebabkan orang lain
menyimpang dari jalur yang sebenarnya.
Menganggap seseorang atau sebuah kelompok sebagai sesat yaitu hal mudah yang bisa dilakukan
oleh siapa saja baik ulama maupun yang mengaku ulama dan juga awam. Namun persoalannya bukan
itu. Persoalan yang diperhatikan yaitu kredibilitas dan integritas moral pihak yang menyatakan
kesesatan. Hal ini sangat penting demi memastikan bahwa publik tidak malah menjadi korban
pembodohan, radikalisasi dan eksploitasi atribut agama.
Sungguh ironis! Saat bangsa ini menghadapi ancaman disintegrasi dan ekstremitas yang menjadi
sumbu aksi kekerasan dan teror atas nama jihad, orang yang berada dalam lembaga keulamaan yang
berdiri di Indonesia malah menyebarkan pandangan ekstrem yang mengharamkan dan mensyirikkan
penghormatan bendera negara.
Harapan Baru
Meski demikian, adanya tokoh-tokoh toleran dalam MUI patut mendapatkan apresiasi dan
dukungan agar segera membersihkan lembaga itu dari unsur intoleransi dan ekstremitas.
Dengan terpilihnya Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang lebih akrab dipanggil Din
Syamsuddin sebagai Ketua Umum, muncul secercah harapan hadirnya MUI sebagai lembaga dan
perhimpunan ulama yang benar-benar menjalankan fungsi pemersatu dan pengayom serta pewaris
para nabi yang bebas dari tendensi politik sesaat dan motif bisnis yang sama sekali tidak
mencerminkan moralitas dan kewaraan.
artikel Sesat
Sekali lagi, artikel ini ditulis dan diterbitkan tidak ditujukan untuk memberikan bantahan
terhadap beberapa orang yang menulis sebuah artikel berlogo MUI berisi pensesatan terhadap Syiah.
artikel berlogo MUI ini terlalu lemah bobotnya untuk ditanggapi sebab beberapa alasan:
Pertama: Dari sisi kaedah ilmiah, artikel ini hanya bisa dihargai sebagai kumpulan penggalan,
kliping dan copy-paste yang ditulis secara asal-asalan. Tidak hanya itu, beberapa data yang memadati
lembaran-lembarannya benar-benar telanjang dari fakta, terutama tentang nama-nama penulis,
lembaga-lembaga, dan tentu saja kutipan artikel dan referensi.
Kedua: Dari segi etika penulisan, artikel ini padat dengan tuduhan serampangan, argumentum
ad hominem, provokasi, manipulasi dan ujaran kebencian. Sedemikian parahnya tuduhan-tuduhan itu,
sehingga pembaca yang menggunakan akal sehat tentu bisa mencium aroma dusta.
Ketiga: Tuduhan-tuduhan dalam artikel ini tak lebih dari recycle dari tuduhan-tuduhan yang
sudah berpuluh kali diulang dan dibantah. Malah, artikel -artikel yang telah dibantah itu lebih “ilmiah”
dari artikel yang memajang logo MUI Pusat itu.
Meski demikian, dirasa perlu ditulis dan diterbitkan sebuah artikel yang ditujukan kepada umat
Islam di Indonesia yang berisi klarifikasi sebagai sebuah ekspresi pertanggungjawaban moral dan
apresiasi terhadap umat Islam dan warga umum yang berhak untuk mendapatkan penjelasan
berimbang dari pihak yang dituduh, disesatkan dan dikafirkan.
Kami yakin akal sehat dan hati nurani setiap manusia di negeri tercinta ini akan mengantarkan
kepada sikap adil dan objektif. Selanjutnya kami berserah kepada Allah sebaik-baik Hakim.
embar-lembar berikut ini berisi penjelasan tentang keyakinan secara epistemologis. Uraian-
uraian di dalamnya terfokus pada konsep dan substansi ajaran, bukan pada praktik dan fakta
historis para penganutnya dengan pelbagai kontroversi dan perbedaan antar para penganut.
Hal ini perlu dijelaskan sebab banyak orang yang mencampuradukkan keyakinan dengan
praktik dan fakta historis para penganutnya. Keyakinan sebagai konsep harusnya mendahului
L
dan menjadi parameter perilaku para penganutnya. Bila dibalik, fakta historis dijadikan sebagai
parameter penilaian dan analisis, maka ia akan mendistorsi atau mereduksi keyakinan sebagai konsep
yang secara logis seharusnya mendahului praktik.
Namun sebelum membahas konsep lebih jauh, perlu diuraikan beberapa anjuran untuk
menghindari kesalahan berpikir dan diklarifikasi sejak awal agar dapat memahami artikel ini lebih
komprehensif.
Dahulukan Apa atas Siapa
Kebanyakan orang mengukur keyakinan dari penganutnya. saat ia menemukan perilaku
seseorang yang dikenal beraliran tertentu, maka ia serta merta menganggap bahwa perilaku itu sesuai
dengan keyakinan orang ini . Seseorang mengaku Syiah melaknat seorang sahabat Nabi,
kemudian mereka menyimpulkan Syiah me-laknat sahabat dan setiap muslim Syiah pasti melaknat
sahabat. Se-harusnya ia mempelajari keyakinan Syiah dari konsepnya bukan dari perilaku
penganutnya. Setiap orang bisa saja mengaku Syiah atau Ahlus Sunnah padahal tidak sama sekali
mencerminkan Syiah atau Ahlus Sunnah. Imam Ali pernah berkata, I’rif al-haqq, ta’rif ahlah, kenalilah
kebenaran, niscaya kau mengenali penganutnya.
Dahulukan Komparasi atas Mindset
Kebanyakan orang meyakini agama atau apa pun bukan sebab komparasi dan kepuasan
argumentatif. Namun informasi itulah yang pertama dan satunya yang diterima dan masuk ke dalam
benaknya. Informasi itulah yang kemudian menjadi alat ukur terhadap informasi lain . Bila sesuai
dengan keyakinannya dianggap benar dan bila tidak sesuai maka dianggap salah dan sesat. Sebagai
contoh, merk dagang yang terlanjur tertanam dalam benak publik membuatnya sulit membedakan
merk dagang dan nama barang. Orang sering menyebut ‘aqua’ ketimbang air mineral kemasan,
demikian juga ‘busway’ ketimbang bus trans, dan sebagainya.
Kesalahan inilah yang membuat orang menganggap kepercaya-an yang dianutnya selama ini
yaitu ajaran yang paling benar, sehingga saat ada seseorang yang berbeda dalam mengamalkan
hal lain dianggap sesat atau kafir. Contohnya, seseorang menilai keyakinan Syiah dengan keyakinan
yang dianutnya, sebab menganggapnya berbeda dengan keyakinannya, maka dianggap sesat.
Dahulukan Mayor atas Minor
Kebanyakan orang menggunakan cara berpikir teknis dalam beragama. Mereka mengutamakan
hal-hal yang bersifat minor (induktif) daripada hal-hal yang bersifat mayor (deduktif) untuk menilai
yang mayor. Padahal dalam hal-hal yang bersifat abstrak seperti keyakinan, kita seharusnya
menggunakan metode deduktif agar problemanya terselesaikan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana
seseorang memperlakukan produk-produk keagamaan yang merupakan turunan dari keyakinan
yang bersifat prinsipil. Sebagai contoh, seseorang mempersoalkan nikah mut’ah sebagai sebuah
keyakinan padahal ia merupakan produk hukum dalam syariat agama. Hal yang perlu diketahuinya
terlebih dahulu yaitu bagaimana metode penyimpulan hukum yang melahirkan produk hukum
mut’ah.
Dahulukan Kualitas atas Kuantitas
Kebanyakan orang berpikir bahwa pihak yang jumlahnya banyak yaitu pihak yang paling
benar. Parameter kebenaran menurut mereka yaitu kuantitas. Dengan begitu, mereka dengan
mudah menganggap pihak minoritas dan berbeda, sebagai sesat dan kafir. Padahal batasan mayoritas
dan minoritas tidak ada dalam agama itu sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pijakan sebuah
kebenaran dan secara otomatis invalid.
Justru dapat ditemukan dalam Alquran banyak celaan terhadap golongan mayoritas dan pujian
terhadap golongan minoritas. Meskipun demikian, Syiah sendiri tidak pernah menganggap sebagai
golongan mayoritas maupun minoritas di mana pun mereka berada.
Dahulukan Validitas atas Utilitas
Kebanyakan orang melihat segala sesuatu berdasar manfaat, keuntungan dan raihan yang
diterimanya akibat perbuatannya. Para-meter kebenaran bagi mereka hanyalah hasil. saat salat
menimbulkan ketenangan maka ia akan menjalaninya. Manakala sedekah menjadikannya kaya maka
ia gemar melakukannya. Usut punya usut, ajaran materialisme telah menjadikan nya sebagai pijakan
alih-alih agama.
Pandangan ini menganggap kebenaran satu sisi dengan keuntung-an. Padahal kebenaran tidak
selamanya menguntungkan meskipun ada hal-hal yang menguntungkan sekaligus benar.
Dahulukan Logika atas Teks
Kebanyakan orang menganggap yang tertulis sebagai sebuah kebenaran tanpa pernah
memahami yang terkandung di dalamnya. Sebagai contoh, segala sesuatu yang terdapat dalam google
dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Dahulukan Sebab atas Akibat
Kebanyakan orang menjadikan akibat sebagai parameter, tanpa melihat sebabnya dan salah
menyimpukan suatu sebab sebab akibat ini tidak ada hubungan langsung dengan sebab yang
disimpulkan. Contoh yang paling sering kita dengar yaitu seseorang dilarang membawa uang atau
barang-barang berharga lainnya sebab ditakutkan terjadi perampokan. Padahal yang menjadi
masalah bukan sebab uang atau barang berharganya atau pembawanya, namun perampok dan
perbuatan perampokan itulah yang mesti ditangkap dan dihindari.
Lebih jauh, pendapat yang mengatakan bahwa keberadaan muslim Syiah di suatu tempat akan
menimbulkan konflik, padahal tidak ada kausalitas antara Syiah dan konflik. Sejatinya, akar
persoalannya yaitu para penghimbau kekerasan yang mengatasnamakan agama dan sikap tidak
siap menerima perbedaan dilakukan oleh mereka kemudian melakukan pengalihan sebab dan akibat.
Sama halnya, dengan melarang keberadaan perempuan sebab akan menimbulkan pemerkosaan.
Jelas secara sengaja dan manipulatif terjadi pengalihan sebab dan akibat.
Dahulukan Subjek atas Objek
Banyak orang menyebut dahulukan bersikap objektif daripada subjektif. Padahal objektif itu
sendiri lahir dari pendapat subjektifitas. Objektif yaitu subjektivitas yang diterima oleh berbagai
pihak dengan ukuran yang sama dalam mengobjektifikasi suatu fenomena. Contoh yang sering kita
dengar yaitu pernyataan “Mari kembali kepada Alquran dan Sunnah Nabi.” Kalimat ini terkesan
sangat objektif. Padahal yang dimaksud dengan pernyataannya yaitu kembali kepada Alquran dan
Sunnah berdasar subjektivitas mereka sesuai pemahaman mereka saja yang tidak berlaku atas
kelompok lain yang berbeda dengan mereka. Solusi yang tepat yaitu menggunakan parameter yang
diterima oleh kedua belah pihak. Apabila parameter ini diterima, maka ia mengandung keterwakilan
kedua belah pihak. Inilah sebenarnya yang dimaksud sebagai objektif.
Dahulukan Fakta atas Opini
Kebanyakan orang lebih mempercayai informasi yang dibungkus oleh opini demi kepentingan
tertentu. Padahal setiap orang memiliki tugas untuk menyaring dan membedakan antara fakta dan
opini sebelum menyerapnya sebagai sebuah kebenaran. Contoh gampangnya yaitu bahwa Syiah
dianggap sebagai aliran yang menuhankan Ali padahal faktanya Syiah hanyalah mengutamakan Ali
di antara sahabat Nabi lainnya.
Dahulukan Substansial atas Formal
Kebanyakan orang menganggap keulamaan ada begitu saja sebab sudah terdaftar dalam sebuah
organisasi. Kemudian dianggap sebagai representasi dari sebuah agama sebab menggunakan simbol
agama tertentu. Mereka tidak lagi mengkritisi kualifikasi dan proses menjadi ‘ulama’ yang ada di
dalamnya. Kemudian menganggap apa pun yang disampaikan oleh organisasi ini sebagai sebuah
kebenaran.
Dahulukan Konsep atas Realitas
Sebagaimana kami sebutkan di awal bahwa artikel ini mendahulukan konsep sebelum
menjelaskan realitas demi menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam memahami Islam secara
umum dan Syiah secara khusus. Dengan begitu dapat terbedakan antara konsep yang bersifat pokok
dan cabang dengan realitas yang muncul di permukaan.
Konsep mesti berurutan dan berkesinambungan dari yang bersifat pokok sampai yang bersifat
cabang. Bila dibalik, maka ia merupakan kontra logika. Sebagai contoh, bila seseorang mengkritik
sebuah pandangan atau mazhab dengan serta merta mencomot salah satu isu yang tidak
fundamental, maka memiliki tiga konsekuensi:
Pertama, bila kritik itu terbantah, maka kesalahpahaman terhadap mazhab itu tidak terselesaikan,
sebab kritik itu bersifat sporadik dan partikular (shugrayat) yang ditujukan kepada produk dan
turunan dari sebuah keyakinan fundamental dalam mazhab itu. Sebagai contoh, Imam Malik tidak
mengutamakan bersedekap dalam salat sebagaimana Imam Syafi’i. Hal ini terjadi sebab adanya
perbedaan takhrij hadis antar kedua Imam. Sehingga bersedekap tidak mesti dianggap lebih Sunni
daripada yang tidak. sebab itu, kita tidak perlu menjadikan persoalan sedekap dalam salat dan isu -
isu fundamental lainnya dalam mazhab Sunni;
Kedua, boleh jadi isu yang tidak fundamental itu tidak merepresentasi pandangan mainstream
mazhab ini , sebab pada level konsep-konsep turunan, perbedaan-perbedaan dalam sub-
mazhab merupakan keniscayaan. Hal ini terjadi baik di dalam Sunni maupun Syiah. Sebagai contoh,
adanya perbedaan fatwa sebagai produk ijtihad para marja’ di kalangan Sy iah dan empat imam
mazhab di kalangan Sunni;
Ketiga, boleh jadi isu yang dituduhkan terhadap sebuah mazhab yang dianggap sesat, juga ada
dalam mazhab yang menuduh. Namun sebab keterbatasan pengetahuan atas mazhabnya sendiri,
dan ketergesa-gesaan memenuhi hasrat kebencian sektarian, dikesankan isu yang dituduhkan hanya
ada pada mazhab yang dituduh.Padahal dalam setiap mazhab ada yang disebut pendapat yang tidak
populer (syadz). Sebagai contoh, salat jamak yang seringkali dituduhkan sebagai amalan khas Syiah,
padahal dalil tentang salat jamak tanpa halangan apapun terdapat dalam sumber-sumber utama
Ahlus Sunnah sebagaimana akan dibahas pada bagian Tuduhan-tuduhan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap penilaian dan kritik terhadap sebuah
mazhab harus didasarkan pada konsep-konsep utama yang dibangun di atasnya. Dengan demikian,
kritik yang tidak memenuhi standar konsep utama dianggap tidak ilmiah dan biasanya bersifat
tendensius atau didasarkan pada sinisme sektarian semata.
Yang patut disayangkan, sekelompok orang yang mengaku se-bagai ulama terlihat tidak mampu
memiliki gambaran sistematik antara mafhum dan mishdaq, antara konsep dan praktik, antara klaim
dan fakta historis, sehingga yang dipersoalkan terkadang konsep, terkadang perilaku, terkadang
kutipan-kutipan dari website, dari pinggir-pinggir trotoar yang dipenggal dan dimutilasi dengan
bumbu kebencian yang bertujuan menyudutkan muslim Syiah. Apalagi diobral di tengah warga
awam yang sama sekali tidak mengetahui mazhab yang dianutnya, bahkan tidak memahami apa itu
Syiah dan apa itu Sunni. Lebih jauh, hal itu dilakukan tanpa memberikan hak jawab secara
proporsional kepada pihak yang ditimpa ragam tuduhan ini . Inilah yang disebut rajm bi al-ghaib,
atau dalam bahasa populer, pengadilan in-absentia.
Dua Tugas Manusia
Allah memberikan dua tugas utama kepada manusia, yaitu tugas kemakhlukan dan kehambaan.
Tugas kemakhlukan berlaku atas setiap makhluk di dunia, termasuk manusia di dalamnya. Manusia
memiliki kesamaan dari sisi materi dengan seluruh makhluk di dunia. Ini merupakan hukum natural
(sunnatullah). Sampai di sini, manusia memiliki derajat yang sama dengan makhluk lainnya bahkan
bisa turun derajatnya, sehingga Alquran menyifatkan manusia setingkat dengan hewan bahkan lebih
buruk darinya (QS. Al-A’râf [7]: 179).
sedang tugas kehambaan mengikuti hukum norma, sebab itu berlaku atas manusia saja
secara khusus. Aspek kehambaan manusia terbentuk dari kesadarannya sebagai makhluk yang
memiliki akal dan diberikan tugas lebih dari makhluk lainnya. Tugas kehambaan membatasi instink
kehewanannya. Tugas kehambaan ini mengajak manusia untuk mencapai derajat takwa, yaitu saat
ia telah menjalankan perintah dan larangan Tuhan secara sempurna. Konsekuensi dari tugas
kehambaan yaitu mendapatkan reward dan punishment.
Takwa dapat dicapai melalui iman dan amal. Iman merupakan aspek teoretis yakni akidah,
dengan demikian, berada dalam domain logika. Iman itu ada yang mutlak dan relatif. Iman yang
mutlak merupakan agama dalam konteks wahyu Tuhan yang suci, sedang iman relatif yaitu
agama yang tergambar dan terungkap dalam pemahaman para penganutnya, yang kemudian lebih
tepat disebut mazhab. Tema ini akan dibahas secara rinci pada bagian berikutnya.
sedang amal merupakan aspek praktis dari iman yang bermacam dua; esoterik, yaitu etika,
moral atau akhlak dan eksoterik, yaitu syariat.
Aspek esoterik kembali kepada logika yang bersifat universal, seperti membunuh itu buruk, dan
menjaga hak orang lain itu baik, yang tanpa melalui syariat pun dapat diidentifikasi secara logis. Atas
dasar inilah manusia dapat berkomunikasi satu sama lain, sebab dipertemukan dalam prinsip yang
sama. Inilah yang disebut dengan global ethics. Atas dasar inilah Nabi Saw pernah menjadi saksi dalam
pakta kehormatan (half al-fudhûl wa harb al-fujjâr), yaitu sebuah kerjasama lintas keyakinan untuk
memerangi para perompak. Atas dasar ini pula, Alquran mengajak Ahlul Kitab ke dalam suatu titik
temu, kalimah sawa’ (QS. Âli ‘Imrân [3]: 64). Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa aspek esoterik
lebih luas cakupannya dari agama.
sedang aspek eksoterik kembali kepada wahyu. Aspek eksoterik, dalam hal ini syariah, terdiri
atas dua macam, yaitu qath’i dan zhanni. Syariah yang zhanni kembali kepada logika. Tema ini juga
akan dibahas secara khusus pada bagian lain dalam artikel ini.
Iman
Iman (bahasa Arab: ( (اإليمان secara etimologis berarti ‘percaya’. Perkataan iman (إيمان) diambil dari
kata kerja ‘âmana’ (من
(ا – yu’minu’ ( يؤمن) yang berarti ‘percaya’ atau ‘membenarkan’. Kata iman
serumpun dengan aman dan amanah, sehingga arti etimologisnya secara lengkap yaitu keyakinan
yang menimbulkan rasa aman bagi yang meyakini dan memberikan rasa aman bagi orang lain. 1
Iman secara terminologis yaitu produk koneksi konseptual subjek dengan objek. Koneksi
bermacam dua; pertama, koneksi dengan objek melalui korespondensi yang disebut pengetahuan atau
lebih khusus disebut persepsi rasional; kedua, koneksi dengan objek melalui hati, yang disebut
kesadaran atau disebut persepsi emosional (intuitif).
Kita sering mendengar pesan orang, ‘jangan gampang percaya’. Sebenarnya mempercayai
sesuatu, secara prinsipal, tidak berkaitan dengan sikap kita mempersulit atau mempermudahnya.
Yang terpenting yaitu mengetahui prosedurnya.
Kepercayaan yaitu keniscayaan sikap dari koherensi subjek pengetahuan dengan konsep yang
ada dalam benaknya. Ia dapat berdiri tegak bila telah memuat tiga elemen.
Faktor penentu dalam pengetahuan yaitu kepercayaan.2 Pengetahuan, realitas dan justifikasi
berada dalam poros kepercayaan. Pengetahuan tanpa kepercayaan (keyakinan) tidaklah mungkin.
Kepercayaan, yang merupakan faktor penentu dan tolok ukur justifikasi, yaitu faktor penentu dan
poros pengetahuan partikular.3
Manusia, di hadapan setiap premis atau pernyataan, terbagi tiga: 1) Menerima dan menjadi
‘manusia berkeyakinan’. Sikap ini disebut dengan acceptance atau belief . Dalam kamus Arab, disebut
al-yaqîn.4 Dalam pustaka Islam disebut al-îmân; 2) Menolak atau menentang dan menjadi ‘manusia
penolak’ atau ‘manusia penentang’. Sikap ini disebut dengan disacceptance. Dalam kamus Arab
disebut al-inkâr.5 Dalam pustaka Islam disebut al-kufr;6 3) Tidak menerima sekaligus tidak menolak
atau abstein. Sikap ini disebut dengan withold. Dalam kamus Arab dan pustaka Islam disebut al-syakk.7
Frase iman yang beredar dan diperbincangkan di pelbagai forum di tengah khalayak yaitu jenis
pengetahuan rasional, yang tidak lain yaitu produk konsepsi subjektif dan relatif.
Iman terdiri dari dua dimensi: 1) Dimensi kemutlakan yang bersifat ontologis, 2) Dimensi
kerelatifan yang bersifat epsitemologis. Namun dimensi ontologis tidak bisa dijelaskan. sebab nya,
dimensi ontologis hanya bisa dijelaskan secara epistemologis. Dengan demikian, dimensi kemutlakan
dan dimensi kerelatifan menjadi bagian dari Iman Epistemologis (iman dengan pengetahuan).
Dimensi kemutlakan meniscayakan kesucian abadi. Itulah ilmu Allah yang tersimpan dalam
kesucian abadi.
Iman Mutlak
Iman mutlak dimulai dari kesadaran diri. Diri yaitu entitas abstrak yang tidak akan pernah bisa
dikonsepsikan. Diri yaitu poros kesadaran yang tidak dimulai dari konsep atau pengetahuan.
sebab itu, setiap orang menyadari dirinya (‘arafa, ya’rifu).8 sebab menyadari dirinya, ia melakukan
korespondensi dengan segala sesuatu di luar dirinya. Dari situlah tercetak konsep-konsep. Itulah
yang di-sebut pengetahuan (‘ilm, ‘alima, ya’lamu).9
Iman mutlak bersifat privat dan tidak bisa dijelaskan dengan frase dan metode apa pun. Yang bisa
dijelaskan yaitu sifat-sifat ontologis iman mutlak. Iman mutlak didekati secara filosofis dan mistik.
Tuhan yaitu Mutlak dan Suci, sedang manusia yaitu relatif dan tidak suci. saat Yang
Mutlak dan Suci berhubungan dengan yang tidak mutlak dan tidak suci, maka Yang Mutlak dan Suci
akan menjadi tidak suci atau sebaliknya. Jadi, tidak ada hubungan langsung antara Yang Mutlak dan
Suci dengan yang relatif dan tidak suci. Tuhan yang Mutlak dan Suci tidak akan pernah berhubungan
secara logis dengan manusia yang relatif. Begitu pula halnya dengan agama sebagai wahyu yang
berasal dari Tuhan kepada manusia.
Iman Relatif
Iman relatif yaitu iman yang diperoleh melalui konsepsi yang melahirkan pengetahuan. Disebut
relatif sebab subjek penerimanya relatif dan terbatas, yaitu manusia.
Iman Pertama: Tauhid
Pengetahuan konseptual tentang keesaan Tuhan yaitu iman universal utama. saat ketuhanan
dikembalikan sebagai dasar, maka kita akan bertemu dengan seluruh Iman Universal yang
meniscayakan adanya Tuhan, apa pun agamanya. Dan tidak mesti yang bertuhan itu beragama. Kita
tidak perlu mencampuradukkan ke-duanya sebab banyak orang mempunyai faith without religion.
Biar bagaimana pun, Tuhan lebih dahulu daripada agama itu sendiri.
Ia terdiri atas dua prinsip. Pertama, prinsip bahwa Dzat Tuhan yaitu sederhana (homogen), tidak
terdiri atas bagian-bagian. Kedua, prinsip bahwa Tuhan tidak berbilang (Al-Ahadiyyah wa Al-
Wahîdiyyah).10 sedang bukti-bukti ketidak-berbilangan Tuhan sebagai berikut:
Pertama: Keterbilangan meniscayakan ketersusunan. Penjelasan: Seandainya ada sesuatu yang
wajib (pasti ada dengan sendirinya), maka niscaya kedua entitas wajib ini berlainan. Seandainya
masing-masing yang sama-sama wajib itu memiliki ciri khas, maka berarti masing-masing terdiri dari
dua unsur; unsur persamaan (sama-sama wajib), dan unsur perbedaan sebab masing-masing
berjumlah dua.
Kedua: Eksistensi tak terhingga tidak berbilang. Penjelasan: Sesuatu yang pasti ada dengan
sendirinya tentu tidak berhingga, sebab keterbatasan (keberhinggaan) wujud meniscayakan
ketiadaan (kekosongan). Atas dasar inilah, zat (substansi) Tuhan tidak dapat diasumsikan sebagai
wujud yang terbatas
Ketiga: Wujud yang murni tidak berbilang. Penjelasan: Sebagaimana telah diketahui bahwa
sesuatu yang wajib ada de-ngan sendirinya tidak mempunyai esensi (quiditas, keapaan) sebab ,
setiap realitas yang bebas campuran (aksiden, genus, predikat, difrentia) bertentangan dengan
dualitas dan pluralitas.
Iman Kedua: Kerasulan
saat keimanan kepada Rasul sebagai mediator itu ditambahkan sebagai dasar, maka titik temu
itu mengerucut pada Islam Universal Pertama. Di situ terhimpun semua yang percaya kepada Rasul,
apa pun keyakinannya.11 Kerasulan mempertemukan semua pengiman agama kerasulan (Ahlul
Kitab), Yahudi, Nasrani dan Islam, disebut Kerasulan Universal.
Sampai di sini, kita dapat membedakan agama dalam dua dimensi, mutlak dan relatif . Agama
yang diterima oleh seorang Rasul yaitu mutlak dan agama yang dipahami oleh manusia terhadap
ajaran seorang Rasul yaitu relatif.
saat agama disampaikan oleh Rasul kepada selain Rasul, maka hukum relativitas dan spekulasi
berlaku. Dari sinilah manusia membentuk pemahaman relatifnya terhadap sesuatu yang mutlak itu
yang kemudian disebut sebagai mazhab.
Mazhab yaitu cara pandang orang-orang yang tidak mutlak dan tidak suci ini terhadap yang
suci dan mutlak. Dari seseorang yang tidak memiliki proteksi spiritual sebagaimana Rasul, mencoba
memahami sesuatu yang disampaikan kepada Rasul. Sederhananya, mazhab itu yaitu agama yang
relatif, sebagaimana akan dibahas pada bagian selanjutnya.
Iman Ketiga: Kerasulan Muhammad
Prinsip kedua di atas melahirkan prinsip ketiga, yaitu kerasulan Muhammad Saw. Konsep yang
mempertemukan semua pengiman kerasulan Muhammad Saw, disebut Islam Universal Kedua.
Tiga prinsip inilah yang tersimpul dalam dua inti kalimat syahadat, Lâilâhaillallâh dan Muhammad
Rasûlullâh. Inilah yang mestinya disebut Islam universal. Iman kepada kerasulan Muhammad secara
otomatis memenuhi prinsip pertama dan prinsip kedua. Pengimannya disebut Muslim, yaitu orang
yang berserah kepada Tuhan melalui mediasi kesucian Muhammad.
Bagaimana sesuatu yang bersifat relatif bisa terhubung kepada Yang Mutlak? sebab Yang
Mutlak dan yang relatif tidak bisa berhubungan, maka agama menjelaskannya dengan cara yang lebih
mudah, yaitu melalui perantara seorang Rasul yang dianggap memiliki dimensi kemutlakan sebab
bisa berhubungan dengan Tuhan, sekaligus memiliki dimensi kerelatifan sebab bisa berhubungan
dengan manusia. Selain itu, prinsip ini bersifat filosofis epistemologis, yang disebut konsep Gradasi.
Seorang Rasul secara ontologis, merupakan afinitas eksistensial Tuhan, sesuai dengan prinsip
emanasi menurut Ibnu Sina dan tasykîk al-wujûd menurut Mulla Shadra. Seorang Rasul inilah yang bisa
menangkap wahyu Tuhan dan dianggap suci agar wahyu yang difirmankan kepadanya tidak
terdistorsi dan tetap mutlak dan suci. sedang manusia di bawah Rasul, yang tidak punya
kesucian, secerdas dan sepandai apa pun dia tidak bisa menangkap wahyu yang mutlak dan suci itu.
Islam yaitu agama wahyu yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. Setiap
Muslim pasti meyakini hal itu dan memastikan bahwa ajaran beliau yaitu kebenaran wahyu yang
suci. Kebenaran dan kesucian serta kemutlakan wahyu Allah diterima oleh orang yang suci. Kesucian
beliau menjamin terjaganya wahyu suci dari Yang Mahasuci. sebab kesucian itulah, posisi beliau
sangat istimewa dan tidak mungkin disejajarkan dengan siapa pun selamanya. Dan sebab beliau suci,
maka wahyu yang suci itu tetap akan suci dan benar secara mutlak, semutlak dan sesuci yang ada pada
sisi Allah Swt.
sebab itu pula, umatnya yang terdiri dari orang-orang yang tidak suci dan tidak bisa menangkap
wahyu mutlak, pemahaman dan penafsiran terhadap wahyu yang tersampaikan melalui Alquran dan
Sunnah beliau tidak akan pernah sama seperti wahyu yang diterima Nabi Saw. Sampai di sini, seluruh
umat Islam, baik Sunni maupun Syiah, sepakat akan adanya penghubung antara umat dengan Rasul
mereka.
Adakah koneksi antara Yang Mutlak dan yang relatif? Di sinilah kita perlu menampilkan
sejumlah asumsi sebagai berikut:
Asumsi Pertama: Ajarannya biasa, Rasulnya biasa.
Rasul yaitu manusia biasa seperti umumnya manusia yang bisa melakukan kesalah an dan tidak
mengetahui banyak hal. Ia yaitu produk lingkungannya dengan segala pengaruh dan faktor yang
me-lingkupinya. berdasar asumsi ini, sebab agama yang dianutnya tidak bisa dipastikan benar,
maka ia layak ditanggalkan. Ini juga bisa dimaklumi bila melihat konteks dasar penerimaannya.
Asumsi ini tidak perlu dibahas lebih lanjut, sebab secara tidak langsung telah menyatakan diri
sebagai penolak agama dan sistem mediasi atau kerasulan.
Kesimpulan Pertama dari asumsi ini, penyampai wahyu Tuhan dan pengawal agama yaitu
manusia biasa. sebab biasa (salah dan lupa), maka ajarannya biasa (salah dan lupa). sebab
ajarannya biasa, maka ajaran Tuhan yang benar tidak bisa disampaikan. sebab tidak bisa
disampaikan kepada manusia, maka tidak ada agama yang bisa diterima.
Kesimpulan Kedua dari asumsi ini, Rasul yaitu manusia biasa. sebab wahyu dipahami sebagai
informasi yang tunduk pada ruang dan waktu serta variabel-variabel lokal dan temporal, dan sebab
penerima wahyu diperlakukan sebagaimana lazimnya manusia yang tidak luput dari kesalahan,
asumsi ini menentang sakralitas dan me-ngampanyekan desakralisasi agama. Tidak hanya itu, asumsi
ini berusaha memperkenalkan wacana dekonstruksi teks agama yang dipandang tidak relevan atau
kehilangan kontekstualitasnya sebab teks agama (narasi suci) saat diwahyukan dipengaruhi oleh
faktor-faktor iklim, etnis, karakteristik dan sebagainya.
sebab agama yang dianutnya “biasa”, ia pun merasa perlu menyempurnakan, bongkar pasang
dan merevisinya. Ini sangat bisa dimaklumi bila dilihat dari konteks dasar penerimaannya. Asumsi
yang sejak semula menganggap pewarta wahyu sebagai manusia biasa yang berbuat salah dan lupa
pun, menerima Islam sebagai “agama biasa”.
Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia bia-sa, yang berbuat salah dan
kadang lupa. sebab itu, sebagian ajarannya tidak bisa mutlak diterima dan diterapkan, bahkan perlu
dikorek-si dan diganti dengan pandangan-pandangan lain yang dinilai lebih logis dan relevan
menurutnya.
Asumsi Kedua: Ajarannya luar biasa, Rasulnya biasa.
Penyampai wahyu Tuhan yaitu manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa, namun
dengan tetap menganggap ajarannya benar dan luar biasa.
Meski menganggap Rasul sebagai manusia “biasa”, asumsi ini meyakini ajaran yang dibawanya
sebagai luar biasa (mutlak benar). Tanpa menyadari adanya paradoks dan kontradiksi, penganut
asumsi ini malah menganggap apa yang diyakininya yaitu representasi seratus persen ajaran Rasul.
Penganut asumsi ini bahkan menganggap generasi warga yang hidup di zaman Rasul sebagai
generasi terbaik sepanjang sejarah umat manusia. Melalui merekalah, ajaran Rasul dipercaya aman
dari segala manipulasi.
Betapapun kenyataan menegaskan tidak semua hukum terjelaskan dalam teks Alquran dan
riwayat-riwayat Rasul, sebab sejak ber-akhirnya masa pewahyuan dan pengawalan agama dengan
wafatnya Rasul, penganut asumsi yang getol memasang atribut “salafi” ini tetap bersikukuh
menganggap semua persoalan manusia baik individual maupun sosial telah dijelaskan hukumnya
dalam teks Alquran dan Sunnah.12
Kontradikisi demikian memang tidak menjadi beban psikologis dan tidak membuat penganut
asumsi ini risih secara intelektual. Mengapa? Sejak semula, tampaknya penganut asumsi ini, terutama
para pemukanya, menyadari akan adanya “celah” invaliditas asumsi ini. sebab nya, kelompok ini
mengantisipasinya dengan menutup rapat celah kritisisme dengan mengharamkan logika dan
meniru penegasan para pemuka Kristen yang menganggap iman sebagai kontra akal dan logika.
Akibat dari pilihan asumsi ini, pandangan, sikap dan cara menghadapi tema-tema mutakhir,
teristimewa fenomena modernitas, sikap mereka benar-benar menggelikan sekaligus menyeramkan.
sebab kecanduan “visualisasi”, mereka menyatakan perang terhadap segala sesuatu yang bersifat
esoterik, mistik, abstrak dan, tentu saja semua yang beraroma tasawuf. Siapa pun yang menyimpan
apresiasi terhadap tasawuf, apalagi menjadi member ordo atau tarekat akan dibungkus oleh
kelompok “kacamata kuda” ini dalam karung “sesat” dan “bidah”.
sebab hampir selain mereka, dianggap terinfeksi virus bidah, sesat dan syirik, harga darah
kelompok lain di mata kelompok ini tidak terlalu mahal. Kelompok ini dengan bekal agama “biasa”
melakukan segala aksi pemusnahan, pembunuhan dan paling ramah, penyesatan, hanya dengan satu
alasan amar makruf dan nahi munkar, yang lagi-lagi ditafsirkan secara “biasa”. sebab nya, pengafiran
sesama muslim pun menjadi kebiasaan. Ini semua sebab “biasa”.
Asumsi Ketiga: Ajarannya biasa, Rasulnya luar biasa.
Asumsi ini tidak berkaitan sama sekali dengan sistem mediasi Tuhan, namun sebab menjadikan
keyakinan kepada person Rasul sebagai salah satu fundamen iman, yang disebut rukun iman, maka
mereka tetap meyakini keluarbiasaan Rasul sebagai person.
Penganut asumsi ini tidak menolak teks-teks riwayat yang bertentangan dengan prinsip mediasi
atau Nubuwwah. Akibatnya, penghormatan dan pemujaan serta kecintaan penganut asumsi ini
kepada Rasul bersifat personal, bukan sistemik. Namun demikian, diban-ding dengan penganut
asumsi pertama dan kedua, penganut asumsi ini bisa dianggap yang terbaik. Penganut asumsi ini
bahkan melestarikan penghormatan kepada figur Rasul dalam tradisi-tradisi yang sangat
menyejukkan.
Asumsi Keempat: Ajarannya luar biasa, Rasulnya luar biasa.
Pembawa dan penyampai wahyu bukanlah manusia biasa, namun manusia luar biasa sebab
manusia yang menerima wahyu berbeda dengan manusia yang tidak menerima wahyu. Apabila
penerima wahyu yaitu manusia luar biasa, maka: 1) Ajaran Tuhan yang diteriman ya luar biasa; 2)
Ajaran yang disampaikannya mesti diterima dan diterapkan sebab disampaikan oleh manusia yang
tidak salah dan tidak lupa (luar biasa).13
Meskipun manusia biasa tidak akan mampu mencapai tingkat keluarbiasaan, namun kita
dituntut untuk meneladani Rasul dan semaksimal mungkin menghindari diri dari perbuatan-
perbuatan nista. Dari sinilah muncul instilah Insan Kamil dalam dunia tasawuf untuk menunjukkan
capaian tertinggi spiritual manusia.
Asumsi keempat inilah yang dijadikan pegangan di kalangan muslim Syiah.
Kesucian
Keselamatan spiritual yaitu konsekuensi niscaya keimanan. Keimanan yang prima dapat
dikategorikan sebagai pengetahuan hakiki, yang dalam epistemologi Islam disebut “pengetahuan hu-
dhuri” dan dalam tradisi Islam disebut wahyu.
Untuk menggapai keselamatan spiritual bagi manusia, Allah telah menciptakan dalam jiwa
penghalang sangat tangguh yang dapat menghindarkannya dari keterlibatan dalam perbuatan-
perbuatan buruk dan berbahaya. Contohnya banyak sekali, sebut saja pengetahuan kita akan kabel
listrik yang menyala bila disentuh tanpa pengaman oleh siapa pun akan menimbulkan, paling sedikit
getaran.
Dalam surah Al-Takâtsur, ayat 5-6, Allah melukiskan pengetahuan tajam sejumlah orang,
Seandainya kalian mengetahui dengan pengetahuan yakin, niscaya kalian akan melihat neraka
Jahim.14Tujuan fundamental dari pengutusan para Rasul yaitu memandu umat manusia untuk
mengenal realitas dan tugasugas yang ditentukan oleh Allah Swt. Seandainya para duta Allah itu
ajaran Tuhan, bahkan melanggarnya, maka ucapannya tidak akan -tidak konsekuen pada ajaran
didengar oleh orang lain. Sebagai konsekuensinya, tujuan di balik penciptaan manusia tidak akan
pernah tercapai.
sebab itulah, Kemahabijaksanaan dan Kemahalembutan Allah Swt meniscayakan bahwa para
Rasul suci (terpelihara) dari dosa, bahkan tidak melakukan sesuatu yang tidak baik sebab lalai atau
lupa, agar warga juga tidak menjadikan lalai dan lupa sebagai alasan untuk menjustifikasi
perbuatan dosa dan maksiat.
Iman universal tentang Tuhan yang Mutlak dan koneksitas Mutlak dan Relatif (Kerasulan) yaitu
dua prinsip iman universal yang menjadi titik temu para pengiman keesaan Tuhan dan prinsip
kerasulan.
sebab para Rasul diwajibkan (diberi tugas) menyampaikan isi wahyu dan risalah kepada umat
manusia, serta memandu mereka untuk menempuh jalan yang lurus, dan bertugas untuk membersih-
kan jiwa warga , mendidik, dan membenahi mereka, serta meng-antarkan mereka melewati tahap-
tahap kesempurnaan maksimal, maka tentu para Rasul terlebih dahulu telah mencapai tingkat
tertinggi dari kesempurnaan dan jiwa mereka telah tercerahkan. Itulah kesucian profetik.15
Penjelasan Sistematika Asumsi Keempat
Keyakinan akan adanya agama sebagai aturan Tuhan, menisca-yakan keyakinan akan adanya
kewenangan Tuhan yang dimandatkan kepada orang-orang terpilih untuk membawa dan
memberlakukan agama Tuhan ini . Prinsip otoritas diyakini sebagai konsep tentang mekanisme
hubungan baik antara seorang mukmin, Allah dan pemegang otoritas ilahi, maupun antara seorang
mukmin dan warga .
Asumsi keempat membagi kesucian (keluarbiasaan) dalam tiga dimensi sebagai berikut:
Pertama: Kesucian saat berdakwah. Hampir semua teolog meyakini kesucian Rasul saat
menyampaikan risalah. Kesucian dalam konteks ini berdimensi dua; kesucian dari dusta, dan
kesucian dari kesalahan sebab lupa saat menerima wahyu. Seandainya ia dimungkinkan keliru saat
menerima wahyu, maka gagallah proyek Risalah.16
Kedua: Kesucian saat melaksanakan syariah dan keseharian.17 Kesucian ini mutlak disandang oleh
pembawa risalah Ilahi. Hukum probabilitas menyatakan bahwa jika seseorang lupa di suatu saat,
maka akan selalu ada kemungkinan lupa di saat lain. saat seorang Rasul melaksanakan salat dan
lupa jumlah rakaat salat, maka tentu saja kemungkinan besar beliau dapat mengalami kesalahan dan
kekeliruan dalam syariah lain di saat lain.
Ketiga: Kesucian dari sifat-sifat tidak simpatik. Seandainya Rasul menyandang sifat-sifat tidak
simpatik, maka ajarannya tidak dapat diterima. Jika tidak diterima, maka tujuan di balik penciptaan
manusia tidak tercapai.18
berdasar asumsi keempat, wahyu suci dan mutlak meniscayakan keabadian yang mutlak
pula. sebab itu, penerima wahyu mutlak yaitu suci. sebab wahyu itu suci dan diterima oleh yang
suci, maka ia mesti terjaga dalam kesucian. Bila wahyu yang suci itu diserahkan untuk dijaga dan
dikawal oleh yang tidak suci, maka ia suci sekaligus tidak suci. Penjelasannya, ia suci sebab diterima
oleh yang suci dan sekaligus tidak suci sebab dikawal oleh yang tidak suci. Ini yaitu kontradiksi
sebab mempertemukan yang suci dan tidak suci pada satu tempat. Konsekuensinya, ketidaksucian
di akhir meruntuhkan kesucian dan kemutlakan pada sumber pertama, yaitu pemberi wahyu dan
penerimanya.
Konsekuensi kebalikannya, apabila diyakini tidak ada pengawal yang suci, maka runtuhlah
semua bangunan kesucian dan musnahlah kemestian menerima agama. Oleh sebab itu, pewaris
risalah para nabi haruslah suci sebagaimana sucinya para nabi.
Agama (Mutlak) dan Mazhab (Relatif)
Kata “agama” dalam bahasa Sansekerta yaitu “kumpulan atu-ran”. Dengan akar kata “gam”
yang berarti “pergi” dan awalan “a” berarti “tidak”. Maka “agama” berarti “tidak pergi” atau “yang
tidak berubah”. Kalau “gama” diartikan “kacau”, maka “agama” artinya “yang tidak kacau” atau
“teratur”.
Berangkat dari pengertian terminologis ini, agama merupakan pedoman dasar untuk membuat
manusia pemeluknya hidup teratur sesuai dengan yang diajarkan agama itu. Agama diklaim sebagai
“kebenaran mutlak” sebab dipercayai ajarannya bukan berasal dari manusia melainkan ilmu dan
aturan Tuhan yang diturunkan kepada manusia melalui utusan-Nya.
Agama mutlak yaitu wahyu Tuhan yang diturunkan berupa Alquran dan Sunnah Nabi. sebab
itu, keduanya akan tetap mutlak dan suci berdasar asumsi keempat. saat disampaikan kepada
yang tidak suci dan tidak mutlak, maka ia bukan lagi wahyu, namun persepsi yang relatif. Itulah
“mazhab” yang merupakan interpretasi terhadap wahyu suci dan mutlak. Dengan kata lain, mazhab
yaitu agama relatif.
Agama Mutlak
Agama mutlak yaitu wahyu suci yang diturunkan oleh Allah kepada manusia suci.
Substansinya yaitu keberserahan.
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang
artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh.
Seba-gaimana firman Allah Swt, Bahkan, barang siapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah,
sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran
terhadap mere-ka dan tidak pula bersedih hati. (QS. Al-Baqarah [2]: 112)
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk
Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya. Kata “Islam” berasal
dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan
ketundukkan.
Hammudah Abd Al-’Ati, menerangkan Islam dalam pengertian religius, “Kata Islam bermakna
penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya”(Submission to the Will of Allah and
obedience to His Law). Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam yaitu
erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah Swt dan ketundukkan atas
hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi. 19
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain:
Aslama, artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam ber-arti menyerahkan diri kepada
Allah Swt. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
Salima, artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
Sallama, artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan
diri sendiri, namun juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau amar ma’ruf nahyi
munkar).
Salam, artinya; aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika
pemeluk Islam melaksanakan aslama dan sallama.
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam yaitu agama wahyu berintikan
tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw sebagai
utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Agama Relatif (Mazhab)
Agama wahyu yang dibawa oleh Muhammad putra Abdullah Saw ini secara prinsip tidaklah
berbeda jauh dengan dua agama wahyu sebelumnya; Yudaisme dan Kristianisme. Perbedaan yang
paling mencolok yaitu terletak pada prinsip keesaan (monoteisme) dan prinsip kenabian. Bagi
Muhammadisme, siapa pun selain Tuhan Swt, tidak layak dianggap sebagai Tuhan, anak Tuhan,
menjelmakan Tuhan, atau menjadi tumbal Tuhan, meskipun, sebagian agamawan Kristen
memberikan makna metafora untuk kata anak. Bagi Muhammadisme, Moses (Musa) dan Yesus (Isa)
yaitu para pewarta dan penerima wahyu Ilahi yang agung dan mulia, namun Nabi pemungkas dan
termulia dan teragung yaitu Muhammad Saw.
Para pengikut Muhammad sangat menghormati dan meng-agungkan Musa dan Isa, namun
orang-orang yang mengaku sebagai pengikut Musa atau pengikut Isa tidak pernah menunjukkan
sikap yang sama.20 Ratusan ribu artikel telah ditulis tentang Muhammad dan ajarannya baik oleh para
tokoh Islam maupun non-muslim. Jumlah pengikutnya mencapai satu milyar dan menempati
wilayah-wilayah strategis di planet bumi.
Namun sejarah para pengikut Muhammad tidak pernah sepi dari konflik berkepanjangan sejak
detik beliau menghembuskan nafas terakhir, bahkan jauh hari sebelum beliau wafat. Sinisme dan
kecemburuan tokoh-tokoh di sekitar pribadi agung Muhammad terhadap Ali bin Abi Thalib konon
menjadi awal perpecahan dalam tubuh umat Islam. Dalam perkembangan sejarah berikutnya, dua
kelompok itu akhirnya mengeristal dan menjadi realitas yang tak dapat dimungkiri. Para penganut
Muhammadisme (Islam) terbagi menjadi dua himpunan besar; Islam Sunni dan Islam Syiah. Meski
demikian, akhir-akhir ini para tokoh kedua kelompok besar ini senantiasa menyerukan
persatuan, toleransi dan dialog.
Kemestian Bermazhab
Banyak orang yang menganggap mazhab sebagai keyakinan tambahan bagi agama, sehingga
sebab itu sebagian memberikan syarat-syarat tambahan bagi kemusliman. Akibatnya, fanatisme dan
sektarianisme serta konflik sektarian muncul ke permukaan dan menyertai sejarah umat Islam sejak
Nabi wafat hingga kini. Mazhab bahkan kadang mendominasi agama.
Apakah bermazhab yaitu keharusan? Bisakah menganut Islam tanpa mazhab? Mengapa
bermazhab? Berapa macam cara bermazhab?
Cara pandang dan interpretasi terhadap satu Islam disebut mazhab. Mazhab (مذهب, madzhab)
yaitu istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi
tujuan seseorang baik konkret maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau
jalan ini menjadi ciri khasnya.21
Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab yaitu metode (manhaj)
yang dibentuk sesudah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya
menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas
prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.
Mazhab yaitu cara pandang setiap orang tentang wahyu Alquran dan Sunnah, baik yang
dikumpulkan dalam sebuah sistem yang terancang meliputi aneka tema dan bidang dengan nama
tertentu maupun yang tidak sistemik dan tidak bernama.
Sebagian besar umat Islam memilih mengikuti mazhab yang terorganisasi dalam akidah, syariah
dan akhlak. Sebagian kecil tetap menggunakan cara pandangnya sendiri. Dengan kata lain,
bermazhab yaitu konsekuensi logis sebagai cara memahami dan menafsirkan wahyu yang diterima
Nabi (Alquran) dan wahyu yang disampaikannya (Sunnah).
Bahkan, setiap orang yang telah memilih mengikuti sebuah mazhab pun secara sadar atau tidak,
menggunakan persepsi subjektif dan relatifnya saat menerima penjelasan mazhab yang dianutnya.
Artinya, baik bermazhab secara sistemis maupun tidak, setiap orang pasti menjadikan persepsi
mentalnya sebagai dasar keberagamaannya dan kemuslimannya.
Agama sebagai wahyu yang disampaikan Allah Swt kepada Rasul-Nya akan tetap terjaga dalam
altar kesucian dan tidak akan tersentuh dengan apa pun yang tidak suci (QS. Al-Wâqi’ah [56]: 79).
Wahyu saat disampaikan oleh Rasulullah Saw tetaplah suci, sebab ia manusia suci (QS. Al-Najm
[53]: 3-4). Kemudian wahyu ini sesudah diinterpretasikan oleh manusia yang tidak suci, ia bukan
lagi menjadi wahyu yang suci, namun telah menjadi persepsi.
Apa yang selama ini dipahami sebagai agama oleh manusia se-sungguhnya hanyalah interpretasi
wahyu. Pemahaman ini tidak dapat disebut agama melainkan mazhab. Konsekuensinya,
mazhab ini tidak dapat dimutlakkan sebagaimana wahyu. Intoleransi sesungguhnya
dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan membedakan antara agama yang mutlak dan suci dengan
agama relatif (mazhab).
Tentu kerelatifan agama dalam konteks persepsi tidaklah meniscayakan hilangnya kepatuhan
dan keterikatan penganut kepada agamanya sebab setiap agama berdiri di atas prinsip-prinsip logis
dan aksiomatis.
Sunni dan Syiah
Sunni dan Syiah yaitu dua persepsi relatif yang terstruktur tentang mekanisme mendekati
wilayah kesucian. Keduanya bukan agama melainkan interpretasi terhadap agama. Keduanya hanyalah
mazhab.
Agar terjamin tidak adanya distorsi atas pemahamannya, maka muncul konsep ‘adâlah al-
shahâbah (kredibilitas sahabat) pada mazhab Sunni. Bahwa para sahabat Nabi itu kred




