• coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

  • kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

mengenal syiah 1

 


artikel  ini tidak memuat polemik sektarian yang cenderung bersifat pembelaan atau kritik 

terhadap pandangan lain. artikel  ini ditulis dengan satu tujuan, yaitu menawarkan sudut 

pandang alternatif tentang Syiah, sebagai bahan komparasi bagi orang-orang yang mungkin 

telah memperoleh atau diberi informasi tentang Syiah dari perspektif tertentu. Singkatnya, 

artikel  ini tidak mengajak pembaca untuk berpindah mazhab tapi mengajak setiap manusia 

rasional untuk menikmati keyakinannya sendiri sembari menghargai keyakinan oran g lain 

dengan bekal informasi yang berimbang dan terbebaskan dari penafsiran pihak ketiga yang 

menyalahpahaminya.   

Prolog disampaikan mendahului bagian-bagian lain artikel  ini dengan maksud mengupas secara 

singkat artikel  yang diterbitkan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan MUI. Prolog ini 

mengupas artikel  ini  semata-mata sebagai salah satu pemantik maraknya pensesatan dan 

pengafiran Syiah di Tanah Air belakangan ini yang cenderung manipulatif dan provokatif, bukan 

sebagai bantahan atas artikel  ini . Dalam ungkapan lain, artikel  ini  terlalu sederhana untuk 

ditanggapi.  

Bagian berikutnya yaitu  inti ulasan atau isi artikel  berupa dua pembahasan penting, yakni 

konsep dan realitas. Bagian konsep membahas segala hal yang berhubungan dengan aspek teoritis 

agama dan mazhab. Selanjutnya, eksplorasi realitas Syiah merupakan bagian yang menguraikan 

sebuah pandangan dan kelompok yang menganut pandangan ini , dilengkapi dengan bantahan-

bantahan, klarifikasi-klarifikasi dan analisis atas kutipan-kutipan manipulatif yang terdapat dalam 

artikel  MUI. Bantahan ditujukan terhadap tuduhan-tuduhan yang paling santer dialamatkan kepada 

Syiah. sedang  klarifikasi ditujukan terhadap isu-isu yang sering disalahpahami tentang Syiah.   

Selain itu, dalam bagian tuduhan, kesalahpahaman, dan kutipan manipulatif kami kutip 

pernyataan penulis artikel  Panduan MUI secara letterlijk. Hal itu dilakukan demi menghindari 

kesalahan dalam mengutip artikel  ini . 

Kemudian artikel  ini ditutup dengan sebuah epilog yang berusaha mencari benang merah dalam 

tema sentral yang menjadi isu utama perbedaan Sunni dan Syiah, berjudul “Tafsir Rekonsiliatif 

tentang Kepemim- pinan sesudah  Nabi”.  

artikel  ini berisi pembahasan yang luas dan sebagian bercabang. Demi memudahkan pemahaman 

dan memelihara kerunutan, tim penulis membedakan ukuran dan jenis huruf berdasar  hierarki 

tema. sebab  itu, pembaca dapat memperhatikannya. Selain itu, catatan kaki setiap kutipan 

diletakkan di bagian belakang artikel  demi menjaga estetika dan kenyamanan pembaca.  

 

 

“Kesuksesan” MUI 

artikel  dengan logo MUI berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di 

Indonesia” yang beredar luas di tengah warga  telah menuai hasilnya. Tidak sedikit warga 

yang semula toleran menjadi intoleran, yang semula santun menjadi beringas dan yang terlihat 

beretika menjadi biadab. artikel  ini  telah memberikan semacam label halal untuk mencemooh, 

mengucilkan dan bahkan mengancam serta meneror setiap muslim Syiah, istri dan anak-anaknya. 

Dengan menerbitkan artikel  ini , plus sejumlah fatwa yang dikeluarkan MUI wilayah, seperti 

fatwa sesatnya Syiah oleh MUI Sampang dan MUI Jawa Timur, MUI sebagai lembaga yang 

menghimpun ragam pribadi yang dianggap berilmu bisa dipandang sukses “memosisikan” diri 

sebagai sentra intoleransi atas nama Islam dan mazhab Ahlus Sunnah, dan tak lama lagi, lembaga ini 

akan sibuk menghitung jumlah korban sebagai dampak dari inisiasinya mendorong warga  

Muslim ke dalam arena destruksi horisontal, konflik sektarian dan runtuhnya kebhinnekaan.  

Harus diakui, ini yaitu  capaian yang luar biasa. Tentu, sebagai wadah perhimpunan ulama dan 

agamawan Islam, dampak-dampak negatif ini yang telah dan akan terus muncul, pastinya telah 

diperhitungkan dengan matang, dan itu berarti secara sadar, lembaga ini “menganggap” nyawa, 

kehormatan dan ketenangan segelintir warga yang bermazhab Syiah tidak berarti sama sekali.  

Beberapa kali sejumlah pribadi Syiah Indonesia berusaha ber-sabar dan merawat prasangka baik 

dengan mendatangi dan mela-yangkan surat permohonan audiensi untuk klarifikasi terkait artikel  

yang mensesatkan Syiah ini . Namun hingga saat ini MUI tidak memberikan respon 

sebagaimana diharapkan. Hal itu boleh jadi, sebab  menganggap melayani orang-orang sesat sebagai 

hal yang tidak perlu bahkan wajib diabaikan. 

MUI atau Mencatut Nama MUI? 

Bila artikel  yang substansi, kutipan dan sistematikanya sangat tidak mencerminkan ketajaman 

nalar dan pemahaman komprehensif tentang Syiah ini  ditulis oleh orang-orang yang mencatut 

nama lembaga MUI dan tidak mewakilinya, mestinya secara resmi MUI memberikan pernyataan 

yang membantah sekaligus menggugat pe-nulis-penulis yang cukup berani memberi subjudul  “artikel  

Panduan MUI” di sampul depannya. sebab  itu, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa penulisan 

dan penyebaran artikel  yang bisa dianggap sebagai “License to Kill” ini direstui dan direncanakan oleh 

lembaga MUI Pusat. 

Sebagai lembaga non Pemerintah, dengan menerbitkan artikel  yang sarat pendangkalan dan 

distorsi ini, MUI telah melangkah terlalu jauh dan melakukan blunder yang menyebabkan terbukanya 

opini sesat bahwa MUI yaitu  lembaga “semi” negara yang berhak dan bertanggungjawab 

menetapkan Muslim dan tidaknya setiap warga di Indonesia yang secara konstitusional menjamin 

setiap warga untuk menjalani keyakinan berupa mazhab maupun aliran kepercayaan.  

Bila MUI memang direstui oleh Pemerintah sebagai lembaga semi-negara, maka hal itu 

bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan spirit Pancasila yang menegaskan bahwa Negara tidak 

mencampuri urusan agama. Sebaliknya, bila Pemerintah membiarkan intervensi MUI terhadap 

persoalan keyakinan dan agama, bahkan menjadikan sikap dan pernyataan-pernyataan lembaga 

ini  sebagai acuan keputusan dan kebijakannya, maka hal itu bisa ditafsirkan sebagai modus 

menjadikan negara ini di bawah dominasi sekelompok orang di luar strukturnya.  

Kebhinnekaan vs Pensesatan1 

Indonesia sebagai mozaik budaya, tradisi, bahasa, agama, kepercayaan, suku, dan daerah yaitu  

persembahan dari para kusuma bangsa dari ragam agama, suku dan daerah. Mengingkari itu berarti 

mengkhianati perjuangan dan jerih payah para founding fathers, dan menafikan jati diri bangsa dan 

sejarah Indonesia. 

Selain itu, pemberian wewenang dan posisi pengendalian keyakinan setiap individu rakyat 

kepada sebuah perkumpulan tertentu yang eksklusif dan terbatas bagi agama dan mazhab tertentu 

dapat dianggap sebagai menegarakan mazhab dan memazhabkan negara. Dengan kata lain, 

penyebaran artikel  ini  merupakan lonceng kematian spirit kebangsaan dan kebhinekaan.  

Itu semua memberikan konfirmasi bahwa bila artikel  ini  memang diterbitkan dan disetujui 

oleh para anggotanya, maka lembaga bentukan Pemerintah Orde Baru ini telah melakukan ‘kudeta’ 

terhadap UUD 1945, Pancasila serta kontrak sosial berbangsa dan bernegara. Padahal ia hanya 

mengklaim mewakili salah satu agama dan salah satu mazhab dalam himpunan mazhab. 

Lebih fatal lagi, sebagai lembaga yang secara eksplisit maupun implisit mengklaim sebagai 

representasi umat Islam dan mazhab Ahlus Sunnah, MUI telah menyatakan bahwa umat Islam dari 

mazhab Syiah yaitu  sesat dan menyimpang.  

Pensesatan Syiah oleh lembaga yang dihormati negara, dan secara de facto diterima sebagai 

representasi umat Islam Indonesia, bisa menimbulkan sejumlah dampak negatif terhadap para 

penganut mazhab Syiah di Indonesia dan di seluruh penjuru dunia.  

 

Pensesatan Syiah bukan hanya berefek di dalam negeri namun bisa menimbulkan guncangan 

berskala global dan memicu kete-    gangan antar negara di dunia Islam. Tentu, sangat kecil kemung-

kinan para ulama dalam lembaga ini  tidak mengetahui sejumlah negara berpengaruh di dunia 

Islam berpenduduk mayoritas Syiah. Hal itu perlu dicermati sebab  sifat universal keyakinan  baik 

agama maupun aliran tidak dibatasi oleh batas-batas negara. 

Perlu diketahui, dengan sikap dan pensesatan lembaga yang secara kasat mata mewakili sikap 

Pemerintah terhadap Syiah, Indonesia bisa dianggap sebagai negara pertama yang menyatakan ke-

sesatan Syiah. Sikap ini juga bisa melengkapi dua akibat fatal yang disebutkan di atas.  

                                                                 

1Dalam artikel  ini, kata pensesatan sengaja dipakai  alih-alih penyesatan. Pensesatan dimaksudkan sebagai melontarkan 

tuduhan sesat atas orang lain. sedang  penyesatan yaitu  suatu perbuatan yang dapat menyebabkan orang lain 

menyimpang dari jalur yang sebenarnya. 

 

Menganggap seseorang atau sebuah kelompok sebagai sesat yaitu  hal mudah yang bisa dilakukan 

oleh siapa saja baik ulama maupun yang mengaku ulama dan juga awam. Namun persoalannya bukan 

itu. Persoalan yang diperhatikan yaitu  kredibilitas dan integritas moral pihak yang menyatakan 

kesesatan. Hal ini sangat penting demi memastikan bahwa publik tidak malah menjadi korban 

pembodohan, radikalisasi dan eksploitasi atribut agama. 

Sungguh ironis! Saat bangsa ini menghadapi ancaman disintegrasi dan ekstremitas yang menjadi 

sumbu aksi kekerasan dan teror atas nama jihad, orang yang berada dalam lembaga keulamaan yang 

berdiri di Indonesia malah menyebarkan pandangan ekstrem yang mengharamkan dan mensyirikkan 

penghormatan bendera negara.  

 

Harapan Baru 

Meski demikian, adanya tokoh-tokoh toleran dalam MUI patut mendapatkan apresiasi dan 

dukungan agar segera membersihkan lembaga itu dari unsur intoleransi dan ekstremitas. 

Dengan terpilihnya Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang lebih akrab dipanggil Din 

Syamsuddin sebagai Ketua Umum, muncul secercah harapan hadirnya MUI sebagai lembaga dan 

perhimpunan ulama yang benar-benar menjalankan fungsi pemersatu dan pengayom serta pewaris 

para nabi yang bebas dari tendensi politik sesaat dan motif bisnis yang sama sekali tidak 

mencerminkan moralitas dan kewaraan. 

artikel  Sesat 

Sekali lagi, artikel  ini ditulis dan diterbitkan tidak ditujukan untuk memberikan bantahan 

terhadap beberapa orang yang menulis sebuah artikel  berlogo MUI berisi pensesatan terhadap Syiah. 

artikel  berlogo MUI ini  terlalu lemah bobotnya untuk ditanggapi sebab  beberapa alasan:   

Pertama: Dari sisi kaedah ilmiah, artikel  ini  hanya bisa dihargai sebagai kumpulan penggalan, 

kliping dan copy-paste yang ditulis secara asal-asalan. Tidak hanya itu, beberapa data yang memadati 

lembaran-lembarannya benar-benar telanjang dari fakta, terutama tentang nama-nama penulis, 

lembaga-lembaga, dan tentu saja kutipan artikel  dan referensi. 

Kedua: Dari segi etika penulisan, artikel  ini  padat dengan tuduhan serampangan, argumentum 

ad hominem, provokasi, manipulasi dan ujaran kebencian. Sedemikian parahnya tuduhan-tuduhan itu, 

sehingga pembaca yang menggunakan akal sehat tentu bisa mencium aroma dusta.  

Ketiga: Tuduhan-tuduhan dalam artikel  ini  tak lebih dari recycle dari tuduhan-tuduhan yang 

sudah berpuluh kali diulang dan dibantah. Malah, artikel -artikel  yang telah dibantah itu lebih “ilmiah” 

dari artikel  yang memajang logo MUI Pusat itu.  

Meski demikian, dirasa perlu ditulis dan diterbitkan sebuah artikel  yang ditujukan kepada umat 

Islam di Indonesia yang berisi klarifikasi sebagai sebuah ekspresi pertanggungjawaban moral dan 

apresiasi terhadap umat Islam dan warga  umum yang berhak untuk mendapatkan penjelasan 

berimbang dari pihak yang dituduh, disesatkan dan dikafirkan.  

Kami yakin akal sehat dan hati nurani setiap manusia di negeri tercinta ini akan mengantarkan 

kepada sikap adil dan objektif. Selanjutnya kami berserah kepada Allah sebaik-baik Hakim. 


 

embar-lembar berikut ini berisi penjelasan tentang keyakinan secara epistemologis. Uraian-

uraian di dalamnya terfokus pada konsep dan substansi ajaran, bukan pada praktik dan fakta 

historis para penganutnya dengan pelbagai kontroversi dan perbedaan antar para penganut. 

Hal ini perlu dijelaskan sebab  banyak orang yang mencampuradukkan keyakinan dengan 

praktik dan fakta historis para penganutnya. Keyakinan sebagai konsep harusnya mendahului 

dan menjadi parameter perilaku para penganutnya. Bila dibalik, fakta historis dijadikan sebagai 

parameter penilaian dan analisis, maka ia akan mendistorsi atau mereduksi keyakinan sebagai konsep 

yang secara logis seharusnya mendahului praktik.  

Namun sebelum membahas konsep lebih jauh, perlu diuraikan beberapa anjuran untuk 

menghindari kesalahan berpikir dan diklarifikasi sejak awal agar dapat memahami artikel  ini lebih 

komprehensif. 

 

Dahulukan Apa atas Siapa 

Kebanyakan orang mengukur keyakinan dari penganutnya. saat  ia menemukan perilaku 

seseorang yang dikenal beraliran tertentu, maka ia serta merta menganggap bahwa perilaku itu sesuai 

dengan keyakinan orang ini . Seseorang mengaku Syiah melaknat seorang sahabat Nabi, 

kemudian mereka menyimpulkan Syiah me-laknat sahabat dan setiap muslim Syiah pasti melaknat 

sahabat. Se-harusnya ia mempelajari keyakinan Syiah dari konsepnya bukan dari perilaku 

penganutnya. Setiap orang bisa saja mengaku Syiah atau Ahlus Sunnah padahal tidak sama sekali 

mencerminkan Syiah atau Ahlus Sunnah. Imam Ali pernah berkata, I’rif al-haqq, ta’rif ahlah, kenalilah 

kebenaran, niscaya kau mengenali penganutnya. 

 

Dahulukan Komparasi atas Mindset 

Kebanyakan orang meyakini agama atau apa pun bukan sebab  komparasi dan kepuasan 

argumentatif. Namun informasi itulah yang pertama dan satunya yang diterima dan masuk ke dalam 

benaknya. Informasi itulah yang kemudian menjadi alat ukur terhadap informasi lain . Bila sesuai 

dengan keyakinannya dianggap benar dan bila tidak sesuai maka dianggap salah dan sesat. Sebagai 

contoh, merk dagang yang terlanjur tertanam dalam benak publik membuatnya sulit membedakan 

merk dagang dan nama barang. Orang sering menyebut ‘aqua’ ketimbang air mineral kemasan, 

demikian juga ‘busway’ ketimbang bus trans, dan sebagainya.  

Kesalahan inilah yang membuat orang menganggap kepercaya-an yang dianutnya selama ini 

yaitu  ajaran yang paling benar, sehingga saat  ada seseorang yang berbeda dalam mengamalkan 

hal lain dianggap sesat atau kafir. Contohnya, seseorang menilai keyakinan Syiah dengan keyakinan 

yang dianutnya, sebab  menganggapnya berbeda dengan keyakinannya, maka dianggap sesat.  

 

Dahulukan Mayor atas Minor 

Kebanyakan orang menggunakan cara berpikir teknis dalam beragama. Mereka mengutamakan 

hal-hal yang bersifat minor (induktif) daripada hal-hal yang bersifat mayor (deduktif) untuk menilai 

yang mayor. Padahal dalam hal-hal yang bersifat abstrak seperti keyakinan, kita seharusnya 

menggunakan metode deduktif agar problemanya terselesaikan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana 

seseorang memperlakukan produk-produk keagamaan yang merupakan turunan dari keyakinan 

yang bersifat prinsipil. Sebagai contoh, seseorang mempersoalkan nikah mut’ah sebagai sebuah 

keyakinan padahal ia merupakan produk hukum dalam syariat agama. Hal yang perlu diketahuinya 

terlebih dahulu yaitu  bagaimana metode penyimpulan hukum yang melahirkan produk hukum 

mut’ah. 

 

Dahulukan Kualitas atas Kuantitas 

Kebanyakan orang berpikir bahwa pihak yang jumlahnya banyak yaitu  pihak yang paling 

benar. Parameter kebenaran menurut mereka yaitu  kuantitas. Dengan begitu, mereka dengan 

mudah menganggap pihak minoritas dan berbeda, sebagai sesat dan kafir. Padahal batasan mayoritas 

dan minoritas tidak ada dalam agama itu sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pijakan sebuah 

kebenaran dan secara otomatis invalid. 

Justru dapat ditemukan dalam Alquran banyak celaan terhadap golongan mayoritas dan pujian 

terhadap golongan minoritas. Meskipun demikian, Syiah sendiri tidak pernah menganggap sebagai 

golongan mayoritas maupun minoritas di mana pun mereka berada.  

 

Dahulukan Validitas atas Utilitas 

Kebanyakan orang melihat segala sesuatu berdasar  manfaat, keuntungan dan raihan yang 

diterimanya akibat perbuatannya. Para-meter kebenaran bagi mereka hanyalah hasil. saat  salat 

menimbulkan ketenangan maka ia akan menjalaninya. Manakala sedekah menjadikannya kaya maka 

ia gemar melakukannya. Usut punya usut, ajaran materialisme telah menjadikan nya sebagai pijakan 

alih-alih agama. 

Pandangan ini menganggap kebenaran satu sisi dengan keuntung-an. Padahal kebenaran tidak 

selamanya menguntungkan meskipun ada hal-hal yang menguntungkan sekaligus benar. 

 

Dahulukan Logika atas Teks 

Kebanyakan orang menganggap yang tertulis sebagai sebuah kebenaran tanpa pernah 

memahami yang terkandung di dalamnya. Sebagai contoh, segala sesuatu yang terdapat dalam google 

dianggap sebagai sebuah kebenaran. 

Dahulukan Sebab atas Akibat 

Kebanyakan orang menjadikan akibat sebagai parameter, tanpa melihat sebabnya dan salah 

menyimpukan suatu sebab sebab  akibat ini  tidak ada hubungan langsung dengan sebab yang 

disimpulkan. Contoh yang paling sering kita dengar yaitu  seseorang dilarang membawa uang atau 

barang-barang berharga lainnya sebab  ditakutkan terjadi perampokan. Padahal yang menjadi 

masalah bukan sebab  uang atau barang berharganya atau pembawanya, namun perampok dan 

perbuatan perampokan itulah yang mesti ditangkap dan dihindari.  

Lebih jauh, pendapat yang mengatakan bahwa keberadaan muslim Syiah di suatu tempat akan 

menimbulkan konflik, padahal tidak ada kausalitas antara Syiah dan konflik. Sejatinya, akar 

persoalannya yaitu  para penghimbau kekerasan yang mengatasnamakan agama dan sikap tidak 

siap menerima perbedaan dilakukan oleh mereka kemudian melakukan pengalihan sebab dan akibat. 

Sama halnya, dengan melarang keberadaan perempuan sebab  akan menimbulkan pemerkosaan. 

Jelas secara sengaja dan manipulatif terjadi pengalihan sebab dan akibat.  

 

Dahulukan Subjek atas Objek 

Banyak orang menyebut dahulukan bersikap objektif daripada subjektif. Padahal objektif itu 

sendiri lahir dari pendapat subjektifitas. Objektif yaitu  subjektivitas yang diterima oleh berbagai 

pihak dengan ukuran yang sama dalam mengobjektifikasi suatu fenomena. Contoh yang sering kita 

dengar yaitu  pernyataan “Mari kembali kepada Alquran dan Sunnah Nabi.” Kalimat ini terkesan 

sangat objektif. Padahal yang dimaksud dengan pernyataannya yaitu  kembali kepada Alquran dan 

Sunnah berdasar  subjektivitas mereka sesuai pemahaman mereka saja yang tidak berlaku atas 

kelompok lain yang berbeda dengan mereka. Solusi yang tepat yaitu  menggunakan parameter yang 

diterima oleh kedua belah pihak. Apabila parameter ini diterima, maka ia mengandung keterwakilan 

kedua belah pihak. Inilah sebenarnya yang dimaksud sebagai objektif.  

Dahulukan Fakta atas Opini 

Kebanyakan orang lebih mempercayai informasi yang dibungkus oleh opini demi kepentingan 

tertentu. Padahal setiap orang memiliki tugas untuk menyaring dan membedakan antara fakta dan 

opini sebelum menyerapnya sebagai sebuah kebenaran. Contoh gampangnya yaitu  bahwa Syiah 

dianggap sebagai aliran yang menuhankan Ali padahal faktanya Syiah hanyalah mengutamakan Ali 

di antara sahabat Nabi lainnya. 

 

Dahulukan Substansial atas Formal 

Kebanyakan orang menganggap keulamaan ada begitu saja sebab  sudah terdaftar dalam sebuah 

organisasi. Kemudian dianggap sebagai representasi dari sebuah agama sebab  menggunakan simbol 

agama tertentu. Mereka tidak lagi mengkritisi kualifikasi dan proses menjadi ‘ulama’ yang ada di 

dalamnya. Kemudian menganggap apa pun yang disampaikan oleh organisasi ini sebagai sebuah 

kebenaran.  

 

Dahulukan Konsep atas Realitas 

Sebagaimana kami sebutkan di awal bahwa artikel  ini mendahulukan konsep sebelum 

menjelaskan realitas demi menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam memahami Islam secara 

umum dan Syiah secara khusus. Dengan begitu dapat terbedakan antara konsep yang bersifat pokok 

dan cabang dengan realitas yang muncul di permukaan.  

Konsep mesti berurutan dan berkesinambungan dari yang bersifat pokok sampai yang bersifat 

cabang. Bila dibalik, maka ia merupakan kontra logika. Sebagai contoh, bila seseorang mengkritik 

sebuah pandangan atau mazhab dengan serta merta mencomot salah satu isu yang tidak 

fundamental, maka memiliki tiga konsekuensi:  

Pertama, bila kritik itu terbantah, maka kesalahpahaman terhadap mazhab itu tidak terselesaikan, 

sebab  kritik itu bersifat sporadik dan partikular (shugrayat) yang ditujukan kepada produk dan 

turunan dari sebuah keyakinan fundamental dalam mazhab itu. Sebagai contoh, Imam Malik tidak 

mengutamakan bersedekap dalam salat sebagaimana Imam Syafi’i. Hal ini terjadi sebab  adanya 

perbedaan takhrij hadis antar kedua Imam. Sehingga bersedekap tidak mesti dianggap lebih Sunni 

daripada yang tidak. sebab  itu, kita tidak perlu menjadikan persoalan sedekap dalam salat dan isu -

isu fundamental lainnya dalam mazhab Sunni;  

Kedua, boleh jadi isu yang tidak fundamental itu tidak merepresentasi pandangan mainstream 

mazhab ini , sebab  pada level konsep-konsep turunan, perbedaan-perbedaan dalam sub-

mazhab merupakan keniscayaan. Hal ini terjadi baik di dalam Sunni maupun Syiah. Sebagai contoh, 

adanya perbedaan fatwa sebagai produk ijtihad para marja’ di kalangan Sy iah dan empat imam 

mazhab di kalangan Sunni; 

Ketiga, boleh jadi isu yang dituduhkan terhadap sebuah mazhab yang dianggap sesat, juga ada 

dalam mazhab yang menuduh. Namun sebab  keterbatasan pengetahuan atas mazhabnya sendiri, 

dan ketergesa-gesaan memenuhi hasrat kebencian sektarian, dikesankan isu yang dituduhkan hanya 

ada pada mazhab yang dituduh.Padahal dalam setiap mazhab ada yang disebut pendapat yang tidak 

populer (syadz). Sebagai contoh, salat jamak yang seringkali dituduhkan sebagai amalan khas Syiah, 

padahal dalil tentang salat jamak tanpa halangan apapun terdapat dalam sumber-sumber utama 

Ahlus Sunnah sebagaimana akan dibahas pada bagian Tuduhan-tuduhan.  

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap penilaian dan kritik terhadap sebuah 

mazhab harus didasarkan pada konsep-konsep utama yang dibangun di atasnya. Dengan demikian, 

kritik yang tidak memenuhi standar konsep utama dianggap tidak ilmiah dan biasanya bersifat 

tendensius atau didasarkan pada sinisme sektarian semata. 

Yang patut disayangkan, sekelompok orang yang mengaku se-bagai ulama terlihat tidak mampu 

memiliki gambaran sistematik antara mafhum dan mishdaq, antara konsep dan praktik, antara klaim 

dan fakta historis, sehingga yang dipersoalkan terkadang konsep, terkadang perilaku, terkadang 

kutipan-kutipan dari website, dari pinggir-pinggir trotoar yang dipenggal dan dimutilasi dengan 

bumbu kebencian yang bertujuan menyudutkan muslim Syiah. Apalagi diobral di tengah warga  

awam yang sama sekali tidak mengetahui mazhab yang dianutnya, bahkan tidak memahami apa itu 

Syiah dan apa itu Sunni. Lebih jauh, hal itu dilakukan tanpa memberikan hak jawab secara 

proporsional kepada pihak yang ditimpa ragam tuduhan ini . Inilah yang disebut rajm bi al-ghaib, 

atau dalam bahasa populer, pengadilan in-absentia. 

 

Dua Tugas Manusia 

Allah memberikan dua tugas utama kepada manusia, yaitu tugas kemakhlukan dan kehambaan. 

Tugas kemakhlukan berlaku atas setiap makhluk di dunia, termasuk manusia di dalamnya. Manusia 

memiliki kesamaan dari sisi materi dengan seluruh makhluk di dunia. Ini merupakan hukum natural 

(sunnatullah). Sampai di sini, manusia memiliki derajat yang sama dengan makhluk lainnya bahkan 

bisa turun derajatnya, sehingga Alquran menyifatkan manusia setingkat dengan hewan bahkan lebih 

buruk darinya (QS. Al-A’râf [7]: 179). 

sedang  tugas kehambaan mengikuti hukum norma, sebab  itu berlaku atas manusia saja 

secara khusus. Aspek kehambaan manusia terbentuk dari kesadarannya sebagai makhluk yang 

memiliki akal dan diberikan tugas lebih dari makhluk lainnya. Tugas kehambaan membatasi instink 

kehewanannya. Tugas kehambaan ini mengajak manusia untuk mencapai derajat takwa, yaitu saat  

ia telah menjalankan perintah dan larangan Tuhan secara sempurna. Konsekuensi dari tugas 

kehambaan yaitu  mendapatkan reward dan punishment.  

Takwa dapat dicapai melalui iman dan amal. Iman merupakan aspek teoretis yakni akidah, 

dengan demikian, berada dalam domain logika. Iman itu ada yang mutlak dan relatif. Iman yang 

mutlak merupakan agama dalam konteks wahyu Tuhan yang suci, sedang  iman relatif yaitu  

agama yang tergambar dan terungkap dalam pemahaman para penganutnya, yang kemudian lebih 

tepat disebut mazhab. Tema ini akan dibahas secara rinci pada bagian berikutnya.  

sedang  amal merupakan aspek praktis dari iman yang bermacam dua; esoterik, yaitu etika, 

moral atau akhlak dan eksoterik, yaitu syariat.  

Aspek esoterik kembali kepada logika yang bersifat universal, seperti membunuh itu buruk, dan 

menjaga hak orang lain itu baik, yang tanpa melalui syariat pun dapat diidentifikasi secara logis. Atas 

dasar inilah manusia dapat berkomunikasi satu sama lain, sebab  dipertemukan dalam prinsip yang 

sama. Inilah yang disebut dengan global ethics. Atas dasar inilah Nabi Saw pernah menjadi saksi dalam 

pakta kehormatan (half al-fudhûl wa harb al-fujjâr), yaitu sebuah kerjasama lintas keyakinan untuk 

memerangi para perompak. Atas dasar ini pula, Alquran mengajak Ahlul Kitab ke dalam suatu titik 

temu, kalimah sawa’ (QS. Âli ‘Imrân [3]: 64). Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa aspek esoterik 

lebih luas cakupannya dari agama.  

sedang  aspek eksoterik kembali kepada wahyu. Aspek eksoterik, dalam hal ini syariah, terdiri 

atas dua macam, yaitu qath’i dan zhanni. Syariah yang zhanni kembali kepada logika. Tema ini juga 

akan dibahas secara khusus pada bagian lain dalam artikel  ini.  

Iman 

Iman (bahasa Arab: ( (اإليمان  secara etimologis berarti ‘percaya’. Perkataan iman (إيمان) diambil dari 

kata kerja ‘âmana’ (من

 

(ا  – yu’minu’ ( يؤمن) yang berarti ‘percaya’ atau ‘membenarkan’. Kata iman 

serumpun dengan aman dan amanah, sehingga arti etimologisnya secara lengkap yaitu  keyakinan 

yang menimbulkan rasa aman bagi yang meyakini dan memberikan rasa aman bagi orang lain. 1 

Iman secara terminologis yaitu  produk koneksi konseptual subjek dengan objek. Koneksi 

bermacam dua; pertama, koneksi dengan objek melalui korespondensi yang disebut pengetahuan atau 

lebih khusus disebut persepsi rasional; kedua, koneksi dengan objek melalui hati, yang disebut 

kesadaran atau disebut persepsi emosional (intuitif).   

Kita sering mendengar pesan orang, ‘jangan gampang percaya’. Sebenarnya mempercayai 

sesuatu, secara prinsipal, tidak berkaitan dengan sikap kita mempersulit atau mempermudahnya. 

Yang terpenting yaitu  mengetahui prosedurnya. 

Kepercayaan yaitu  keniscayaan sikap dari koherensi subjek pengetahuan dengan konsep yang 

ada dalam benaknya. Ia dapat berdiri tegak bila telah memuat tiga elemen.  

Faktor penentu dalam pengetahuan yaitu  kepercayaan.2 Pengetahuan, realitas dan justifikasi 

berada dalam poros kepercayaan. Pengetahuan tanpa kepercayaan (keyakinan) tidaklah mungkin. 

Kepercayaan, yang merupakan faktor penentu dan tolok ukur justifikasi, yaitu  faktor penentu dan 

poros pengetahuan partikular.3 

Manusia, di hadapan setiap premis atau pernyataan, terbagi tiga: 1) Menerima dan menjadi 

‘manusia berkeyakinan’. Sikap ini disebut dengan acceptance atau belief . Dalam kamus Arab, disebut 

al-yaqîn.4 Dalam pustaka Islam disebut al-îmân; 2) Menolak atau menentang dan menjadi ‘manusia 

penolak’ atau ‘manusia penentang’. Sikap ini disebut dengan disacceptance. Dalam kamus Arab 

disebut al-inkâr.5 Dalam pustaka Islam disebut al-kufr;6 3) Tidak menerima sekaligus tidak menolak 

atau abstein. Sikap ini disebut dengan withold. Dalam kamus Arab dan pustaka Islam disebut al-syakk.7 

Frase iman yang beredar dan diperbincangkan di pelbagai forum di tengah khalayak yaitu  jenis 

pengetahuan rasional, yang tidak lain yaitu  produk konsepsi subjektif dan relatif. 

Iman terdiri dari dua dimensi: 1) Dimensi kemutlakan yang bersifat ontologis, 2) Dimensi 

kerelatifan yang bersifat epsitemologis. Namun dimensi ontologis tidak bisa dijelaskan. sebab nya, 

dimensi ontologis hanya bisa dijelaskan secara epistemologis. Dengan demikian, dimensi kemutlakan 

dan dimensi kerelatifan menjadi bagian dari Iman Epistemologis (iman dengan pengetahuan).  

Dimensi kemutlakan meniscayakan kesucian abadi. Itulah ilmu Allah yang tersimpan dalam 

kesucian abadi.  

Iman Mutlak 

Iman mutlak dimulai dari kesadaran diri. Diri yaitu  entitas abstrak yang tidak akan pernah bisa 

dikonsepsikan. Diri yaitu  poros kesadaran yang tidak dimulai dari konsep atau pengetahuan. 

sebab  itu, setiap orang menyadari dirinya (‘arafa, ya’rifu).8 sebab  menyadari dirinya, ia melakukan 

korespondensi dengan segala sesuatu di luar dirinya. Dari situlah tercetak konsep-konsep. Itulah 

yang di-sebut pengetahuan (‘ilm, ‘alima, ya’lamu).9 

Iman mutlak bersifat privat dan tidak bisa dijelaskan dengan frase dan metode apa pun. Yang bisa 

dijelaskan yaitu  sifat-sifat ontologis iman mutlak. Iman mutlak didekati secara filosofis dan mistik.  

Tuhan yaitu  Mutlak dan Suci, sedang  manusia yaitu  relatif dan tidak suci. saat  Yang 

Mutlak dan Suci berhubungan dengan yang tidak mutlak dan tidak suci, maka Yang Mutlak dan Suci 

akan menjadi tidak suci atau sebaliknya. Jadi, tidak ada hubungan langsung antara Yang Mutlak dan 

Suci dengan yang relatif dan tidak suci. Tuhan yang Mutlak dan Suci tidak akan pernah berhubungan 

secara logis dengan manusia yang relatif. Begitu pula halnya dengan agama sebagai wahyu yang 

berasal dari Tuhan kepada manusia. 

Iman Relatif 

Iman relatif yaitu  iman yang diperoleh melalui konsepsi yang melahirkan pengetahuan. Disebut 

relatif sebab  subjek penerimanya relatif dan terbatas, yaitu manusia.  

 

Iman Pertama: Tauhid 

Pengetahuan konseptual tentang keesaan Tuhan yaitu  iman universal utama. saat  ketuhanan 

dikembalikan sebagai dasar, maka kita akan bertemu dengan seluruh Iman Universal yang 

meniscayakan adanya Tuhan, apa pun agamanya. Dan tidak mesti yang bertuhan itu beragama. Kita 

tidak perlu mencampuradukkan ke-duanya sebab  banyak orang mempunyai faith without religion. 

Biar bagaimana pun, Tuhan lebih dahulu daripada agama itu sendiri.  

Ia terdiri atas dua prinsip. Pertama, prinsip bahwa Dzat Tuhan yaitu  sederhana (homogen), tidak 

terdiri atas bagian-bagian. Kedua, prinsip bahwa Tuhan tidak berbilang (Al-Ahadiyyah wa Al-

Wahîdiyyah).10 sedang  bukti-bukti ketidak-berbilangan Tuhan sebagai berikut: 

Pertama: Keterbilangan meniscayakan ketersusunan. Penjelasan: Seandainya ada sesuatu yang 

wajib (pasti ada dengan sendirinya), maka niscaya kedua entitas wajib ini  berlainan. Seandainya 

masing-masing yang sama-sama wajib itu memiliki ciri khas, maka berarti masing-masing terdiri dari 

dua unsur; unsur persamaan (sama-sama wajib), dan unsur perbedaan sebab  masing-masing 

berjumlah dua.  

Kedua: Eksistensi tak terhingga tidak berbilang. Penjelasan: Sesuatu yang pasti ada dengan 

sendirinya tentu tidak berhingga, sebab  keterbatasan (keberhinggaan) wujud meniscayakan 

ketiadaan (kekosongan). Atas dasar inilah, zat (substansi) Tuhan tidak dapat diasumsikan sebagai 

wujud yang terbatas 

Ketiga: Wujud yang murni tidak berbilang. Penjelasan: Sebagaimana telah diketahui bahwa 

sesuatu yang wajib ada de-ngan sendirinya tidak mempunyai esensi (quiditas, keapaan) sebab ,               

setiap realitas yang bebas campuran (aksiden, genus, predikat, difrentia) bertentangan dengan 

dualitas dan pluralitas. 

 

Iman Kedua: Kerasulan 

saat  keimanan kepada Rasul sebagai mediator itu ditambahkan sebagai dasar, maka titik temu 

itu mengerucut pada Islam Universal Pertama. Di situ terhimpun semua yang percaya kepada Rasul, 

apa pun keyakinannya.11 Kerasulan mempertemukan semua pengiman agama kerasulan (Ahlul 

Kitab), Yahudi, Nasrani dan Islam, disebut Kerasulan Universal.  

Sampai di sini, kita dapat membedakan agama dalam dua dimensi, mutlak dan relatif . Agama 

yang diterima oleh seorang Rasul yaitu  mutlak dan agama yang dipahami oleh manusia terhadap 

ajaran seorang Rasul yaitu  relatif. 

saat  agama disampaikan oleh Rasul kepada selain Rasul, maka hukum relativitas dan spekulasi 

berlaku. Dari sinilah manusia membentuk pemahaman relatifnya terhadap sesuatu yang mutlak itu 

yang kemudian disebut sebagai mazhab.  

Mazhab yaitu  cara pandang orang-orang yang tidak mutlak dan tidak suci ini terhadap yang 

suci dan mutlak. Dari seseorang yang tidak memiliki proteksi spiritual sebagaimana Rasul, mencoba 

memahami sesuatu yang disampaikan kepada Rasul. Sederhananya, mazhab itu yaitu  agama yang 

relatif, sebagaimana akan dibahas pada bagian selanjutnya.  

 

Iman Ketiga: Kerasulan Muhammad 

Prinsip kedua di atas melahirkan prinsip ketiga, yaitu kerasulan Muhammad Saw. Konsep yang 

mempertemukan semua pengiman kerasulan Muhammad Saw, disebut Islam Universal Kedua. 

Tiga prinsip inilah yang tersimpul dalam dua inti kalimat syahadat, Lâilâhaillallâh dan Muhammad 

Rasûlullâh. Inilah yang mestinya disebut Islam universal. Iman kepada kerasulan Muhammad secara 

otomatis memenuhi prinsip pertama dan prinsip kedua. Pengimannya disebut Muslim, yaitu orang 

yang berserah kepada Tuhan melalui mediasi kesucian Muhammad.  

Bagaimana sesuatu yang bersifat relatif bisa terhubung kepada Yang Mutlak? sebab  Yang 

Mutlak dan yang relatif tidak bisa berhubungan, maka agama menjelaskannya dengan cara yang lebih 

mudah, yaitu melalui perantara seorang Rasul yang dianggap memiliki dimensi kemutlakan sebab  

bisa berhubungan dengan Tuhan, sekaligus memiliki dimensi kerelatifan sebab  bisa berhubungan 

dengan manusia. Selain itu, prinsip ini bersifat filosofis epistemologis, yang disebut konsep Gradasi.  

Seorang Rasul secara ontologis, merupakan afinitas eksistensial Tuhan, sesuai dengan prinsip 

emanasi menurut Ibnu Sina dan tasykîk al-wujûd menurut Mulla Shadra. Seorang Rasul inilah yang bisa 

menangkap wahyu Tuhan dan dianggap suci agar wahyu yang difirmankan kepadanya tidak 

terdistorsi dan tetap mutlak dan suci. sedang  manusia di bawah Rasul, yang tidak punya 

kesucian, secerdas dan sepandai apa pun dia tidak bisa menangkap wahyu yang mutlak dan suci itu. 

Islam yaitu  agama wahyu yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. Setiap 

Muslim pasti meyakini hal itu dan memastikan bahwa ajaran beliau yaitu  kebenaran wahyu yang 

suci. Kebenaran dan kesucian serta kemutlakan wahyu Allah diterima oleh orang yang suci. Kesucian 

beliau menjamin terjaganya wahyu suci dari Yang Mahasuci. sebab  kesucian itulah, posisi beliau 

sangat istimewa dan tidak mungkin disejajarkan dengan siapa pun selamanya. Dan sebab  beliau suci, 

maka wahyu yang suci itu tetap akan suci dan benar secara mutlak, semutlak dan sesuci yang ada pada 

sisi Allah Swt. 

sebab  itu pula, umatnya yang terdiri dari orang-orang yang tidak suci dan tidak bisa menangkap 

wahyu mutlak, pemahaman dan penafsiran terhadap wahyu yang tersampaikan melalui Alquran dan 

Sunnah beliau tidak akan pernah sama seperti wahyu yang diterima Nabi Saw. Sampai di sini, seluruh 

umat Islam, baik Sunni maupun Syiah, sepakat akan adanya penghubung antara umat dengan Rasul 

mereka. 

Adakah koneksi antara Yang Mutlak dan yang relatif? Di sinilah kita perlu menampilkan 

sejumlah asumsi sebagai berikut:  

Asumsi Pertama: Ajarannya biasa, Rasulnya biasa.  

Rasul yaitu  manusia biasa seperti umumnya manusia yang bisa melakukan kesalah an dan tidak 

mengetahui banyak hal. Ia yaitu  produk lingkungannya dengan segala pengaruh dan faktor yang 

me-lingkupinya. berdasar  asumsi ini, sebab  agama yang dianutnya tidak bisa dipastikan benar, 

maka ia layak ditanggalkan. Ini juga bisa dimaklumi bila melihat konteks dasar penerimaannya.  

Asumsi ini tidak perlu dibahas lebih lanjut, sebab  secara tidak langsung telah menyatakan diri 

sebagai penolak agama dan sistem mediasi atau kerasulan.  

Kesimpulan Pertama dari asumsi ini, penyampai wahyu Tuhan dan pengawal agama yaitu  

manusia biasa. sebab  biasa (salah dan lupa), maka ajarannya biasa (salah dan lupa). sebab  

ajarannya biasa, maka ajaran Tuhan yang benar tidak bisa disampaikan. sebab  tidak bisa 

disampaikan kepada manusia, maka tidak ada agama yang bisa diterima. 

Kesimpulan Kedua dari asumsi ini, Rasul yaitu  manusia biasa. sebab  wahyu dipahami sebagai 

informasi yang tunduk pada ruang dan waktu serta variabel-variabel lokal dan temporal, dan sebab  

penerima wahyu diperlakukan sebagaimana lazimnya manusia yang tidak luput dari kesalahan, 

asumsi ini menentang sakralitas dan me-ngampanyekan desakralisasi agama. Tidak hanya itu, asumsi 

ini berusaha memperkenalkan wacana dekonstruksi teks agama yang dipandang tidak relevan atau 

kehilangan kontekstualitasnya sebab  teks agama (narasi suci) saat diwahyukan dipengaruhi oleh 

faktor-faktor iklim, etnis, karakteristik dan sebagainya. 

sebab  agama yang dianutnya “biasa”, ia pun merasa perlu menyempurnakan, bongkar pasang 

dan merevisinya. Ini sangat bisa dimaklumi bila dilihat dari konteks dasar penerimaannya. Asumsi 

yang sejak semula menganggap pewarta wahyu sebagai manusia biasa yang berbuat salah dan lupa 

pun, menerima Islam sebagai “agama biasa”. 

Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia bia-sa, yang berbuat salah dan 

kadang lupa. sebab  itu, sebagian ajarannya tidak bisa mutlak diterima dan diterapkan, bahkan perlu 

dikorek-si dan diganti dengan pandangan-pandangan lain yang dinilai lebih logis dan relevan 

menurutnya. 

Asumsi Kedua: Ajarannya luar biasa, Rasulnya biasa. 

 Penyampai wahyu Tuhan yaitu  manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa, namun 

dengan tetap menganggap ajarannya benar dan luar biasa. 

Meski menganggap Rasul sebagai manusia “biasa”, asumsi ini meyakini ajaran yang dibawanya 

sebagai luar biasa (mutlak benar). Tanpa menyadari adanya paradoks dan kontradiksi, penganut 

asumsi ini malah menganggap apa yang diyakininya yaitu  representasi seratus persen ajaran Rasul. 

Penganut asumsi ini bahkan menganggap generasi warga  yang hidup di zaman Rasul sebagai 

generasi terbaik sepanjang sejarah umat manusia. Melalui merekalah, ajaran Rasul dipercaya aman 

dari segala manipulasi.  

Betapapun kenyataan menegaskan tidak semua hukum terjelaskan dalam teks Alquran dan 

riwayat-riwayat Rasul, sebab  sejak ber-akhirnya masa pewahyuan dan pengawalan agama dengan 

wafatnya Rasul, penganut asumsi yang getol memasang atribut “salafi” ini tetap bersikukuh 

menganggap semua persoalan manusia baik individual maupun sosial telah dijelaskan hukumnya 

dalam teks Alquran dan Sunnah.12 

Kontradikisi demikian memang tidak menjadi beban psikologis dan tidak membuat penganut 

asumsi ini risih secara intelektual. Mengapa? Sejak semula, tampaknya penganut asumsi ini, terutama 

para pemukanya, menyadari akan adanya “celah” invaliditas asumsi ini. sebab nya, kelompok ini 

mengantisipasinya dengan menutup rapat celah kritisisme dengan mengharamkan logika dan 

meniru penegasan para pemuka Kristen yang menganggap iman sebagai kontra akal dan logika.  

Akibat dari pilihan asumsi ini, pandangan, sikap dan cara menghadapi tema-tema mutakhir, 

teristimewa fenomena modernitas, sikap mereka benar-benar menggelikan sekaligus menyeramkan. 

sebab  kecanduan “visualisasi”, mereka menyatakan perang terhadap segala sesuatu yang bersifat 

esoterik, mistik, abstrak dan, tentu saja semua yang beraroma tasawuf. Siapa pun yang menyimpan 

apresiasi terhadap tasawuf, apalagi menjadi member ordo atau tarekat akan dibungkus oleh 

kelompok “kacamata kuda” ini dalam karung “sesat” dan “bidah”.  

sebab  hampir selain mereka, dianggap terinfeksi virus bidah, sesat dan syirik, harga darah 

kelompok lain di mata kelompok ini tidak terlalu mahal. Kelompok ini dengan bekal agama “biasa” 

melakukan segala aksi pemusnahan, pembunuhan dan paling ramah, penyesatan, hanya dengan satu 

alasan amar makruf  dan nahi munkar, yang lagi-lagi ditafsirkan secara “biasa”. sebab nya, pengafiran  

sesama muslim pun menjadi kebiasaan. Ini semua sebab  “biasa”.  

Asumsi Ketiga: Ajarannya biasa, Rasulnya luar biasa. 

Asumsi ini tidak berkaitan sama sekali dengan sistem mediasi Tuhan, namun sebab  menjadikan 

keyakinan kepada person Rasul sebagai salah satu fundamen iman, yang disebut rukun iman, maka 

mereka tetap meyakini keluarbiasaan Rasul sebagai person. 

Penganut asumsi ini tidak menolak teks-teks riwayat yang bertentangan dengan prinsip mediasi 

atau Nubuwwah. Akibatnya, penghormatan dan pemujaan serta kecintaan penganut asumsi ini 

kepada Rasul bersifat personal, bukan sistemik.  Namun demikian, diban-ding dengan penganut 

asumsi pertama dan kedua, penganut asumsi ini bisa dianggap yang terbaik. Penganut asumsi ini 

bahkan melestarikan penghormatan kepada figur Rasul dalam tradisi-tradisi yang sangat 

menyejukkan. 

Asumsi Keempat: Ajarannya luar biasa, Rasulnya luar biasa. 

Pembawa dan penyampai wahyu bukanlah manusia biasa, namun  manusia luar biasa sebab  

manusia yang menerima wahyu berbeda dengan manusia yang tidak menerima wahyu. Apabila 

penerima wahyu yaitu  manusia luar biasa, maka: 1) Ajaran Tuhan yang diteriman ya luar biasa; 2) 

Ajaran yang disampaikannya mesti diterima dan diterapkan sebab  disampaikan oleh manusia yang 

tidak salah dan tidak lupa (luar biasa).13 

Meskipun manusia biasa tidak akan mampu mencapai tingkat keluarbiasaan, namun kita 

dituntut untuk meneladani Rasul dan semaksimal mungkin menghindari diri dari perbuatan-

perbuatan nista. Dari sinilah muncul instilah Insan Kamil dalam dunia tasawuf untuk menunjukkan 

capaian tertinggi spiritual manusia. 

Asumsi keempat inilah yang dijadikan pegangan di kalangan muslim Syiah. 

Kesucian 

Keselamatan spiritual yaitu  konsekuensi niscaya keimanan. Keimanan yang prima dapat 

dikategorikan sebagai pengetahuan hakiki, yang dalam epistemologi Islam disebut “pengetahuan hu-

dhuri” dan dalam tradisi Islam disebut wahyu. 

Untuk menggapai keselamatan spiritual bagi manusia, Allah telah menciptakan dalam jiwa 

penghalang sangat tangguh yang dapat menghindarkannya dari keterlibatan dalam perbuatan-

perbuatan buruk dan berbahaya. Contohnya banyak sekali, sebut saja pengetahuan  kita akan kabel 

listrik yang menyala bila disentuh tanpa pengaman oleh siapa pun akan menimbulkan, paling sedikit 

getaran.  

Dalam surah Al-Takâtsur, ayat 5-6, Allah melukiskan pengetahuan tajam sejumlah orang, 

Seandainya kalian mengetahui dengan pengetahuan yakin, niscaya kalian akan melihat neraka 

Jahim.14Tujuan fundamental dari pengutusan para Rasul yaitu  memandu umat manusia untuk  

mengenal realitas dan tugasugas yang ditentukan oleh Allah Swt. Seandainya para duta Allah itu 

ajaran Tuhan, bahkan melanggarnya, maka ucapannya tidak akan -tidak konsekuen pada ajaran

didengar oleh orang lain. Sebagai konsekuensinya, tujuan di balik penciptaan manusia tidak akan 

pernah tercapai.  

sebab  itulah, Kemahabijaksanaan dan Kemahalembutan Allah Swt meniscayakan bahwa para 

Rasul suci (terpelihara) dari dosa, bahkan tidak melakukan sesuatu yang tidak baik sebab  lalai atau 

lupa, agar warga  juga tidak menjadikan lalai dan lupa sebagai alasan untuk menjustifikasi 

perbuatan dosa dan maksiat. 

Iman universal tentang Tuhan yang Mutlak dan koneksitas Mutlak dan Relatif (Kerasulan) yaitu  

dua prinsip iman universal yang menjadi titik temu para pengiman keesaan Tuhan dan prinsip 

kerasulan.  

sebab  para Rasul diwajibkan (diberi tugas) menyampaikan isi wahyu dan risalah kepada umat 

manusia, serta memandu mereka untuk menempuh jalan yang lurus, dan bertugas untuk membersih-

kan jiwa warga , mendidik, dan membenahi mereka, serta meng-antarkan mereka melewati tahap-

tahap kesempurnaan maksimal, maka tentu para Rasul terlebih dahulu telah mencapai tingkat 

tertinggi dari kesempurnaan dan jiwa mereka telah tercerahkan. Itulah kesucian profetik.15  

Penjelasan Sistematika Asumsi Keempat  

Keyakinan akan adanya agama sebagai aturan Tuhan, menisca-yakan keyakinan akan adanya 

kewenangan Tuhan yang dimandatkan kepada orang-orang terpilih untuk membawa dan 

memberlakukan agama Tuhan ini . Prinsip otoritas diyakini sebagai konsep tentang mekanisme 

hubungan baik antara seorang mukmin, Allah dan pemegang otoritas ilahi, maupun antara seorang 

mukmin dan warga .  

Asumsi keempat membagi kesucian (keluarbiasaan) dalam tiga dimensi sebagai berikut:  

Pertama: Kesucian saat berdakwah. Hampir semua teolog meyakini kesucian Rasul saat 

menyampaikan risalah. Kesucian dalam konteks ini berdimensi dua; kesucian dari dusta, dan 

kesucian dari kesalahan sebab  lupa saat menerima wahyu. Seandainya ia dimungkinkan keliru saat 

menerima wahyu, maka gagallah proyek Risalah.16 

Kedua: Kesucian saat melaksanakan syariah dan keseharian.17 Kesucian ini mutlak disandang oleh 

pembawa risalah Ilahi. Hukum probabilitas menyatakan bahwa jika seseorang lupa di suatu saat, 

maka akan selalu ada kemungkinan lupa di saat lain. saat  seorang Rasul melaksanakan salat dan 

lupa jumlah rakaat salat, maka tentu saja kemungkinan besar beliau dapat mengalami kesalahan dan 

kekeliruan dalam syariah lain di saat lain.  

Ketiga: Kesucian dari sifat-sifat tidak simpatik. Seandainya Rasul menyandang sifat-sifat tidak 

simpatik, maka ajarannya tidak dapat diterima. Jika tidak diterima, maka tujuan di balik penciptaan 

manusia tidak tercapai.18 

berdasar  asumsi keempat, wahyu suci dan mutlak meniscayakan keabadian yang mutlak 

pula. sebab  itu, penerima wahyu mutlak yaitu  suci. sebab  wahyu itu suci dan diterima oleh yang 

suci, maka ia mesti terjaga dalam kesucian. Bila wahyu yang suci itu diserahkan untuk dijaga dan 

dikawal oleh yang tidak suci, maka ia suci sekaligus tidak suci. Penjelasannya, ia suci sebab  diterima 

oleh yang suci dan sekaligus tidak suci sebab  dikawal oleh yang tidak suci. Ini yaitu  kontradiksi 

sebab  mempertemukan yang suci dan tidak suci pada satu tempat. Konsekuensinya, ketidaksucian 

di akhir meruntuhkan kesucian dan kemutlakan pada sumber pertama, yaitu pemberi wahyu dan 

penerimanya. 

Konsekuensi kebalikannya, apabila diyakini tidak ada pengawal yang suci, maka runtuhlah 

semua bangunan kesucian dan musnahlah kemestian menerima agama. Oleh sebab  itu, pewaris 

risalah para nabi haruslah suci sebagaimana sucinya para nabi.  

 

Agama (Mutlak) dan Mazhab (Relatif)  

Kata “agama” dalam bahasa Sansekerta yaitu  “kumpulan atu-ran”. Dengan akar kata “gam” 

yang berarti “pergi” dan awalan “a” berarti “tidak”. Maka “agama” berarti “tidak pergi” atau “yang 

tidak berubah”. Kalau “gama” diartikan “kacau”, maka “agama” artinya “yang tidak kacau” atau 

“teratur”. 

Berangkat dari pengertian terminologis ini, agama merupakan pedoman dasar untuk membuat 

manusia pemeluknya hidup teratur sesuai dengan yang diajarkan agama itu. Agama diklaim sebagai 

“kebenaran mutlak” sebab  dipercayai ajarannya bukan berasal dari manusia melainkan ilmu dan 

aturan Tuhan yang diturunkan kepada manusia melalui utusan-Nya. 

Agama mutlak yaitu  wahyu Tuhan yang diturunkan berupa Alquran dan Sunnah Nabi. sebab  

itu, keduanya akan tetap mutlak dan suci berdasar  asumsi keempat. saat  disampaikan kepada 

yang tidak suci dan tidak mutlak, maka ia bukan lagi wahyu, namun persepsi yang relatif. Itulah 

“mazhab” yang merupakan interpretasi terhadap wahyu suci dan mutlak. Dengan kata lain, mazhab 

yaitu  agama relatif. 

Agama Mutlak  

Agama mutlak yaitu  wahyu suci yang diturunkan oleh Allah kepada manusia suci. 

Substansinya yaitu  keberserahan.  

Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang 

artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. 

Seba-gaimana firman Allah Swt, Bahkan, barang siapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, 

sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran 

terhadap mere-ka dan tidak pula bersedih hati.  (QS. Al-Baqarah [2]: 112) 

Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk 

Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya. Kata “Islam” berasal 

dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan 

ketundukkan.  

Hammudah Abd Al-’Ati, menerangkan Islam dalam pengertian religius, “Kata Islam bermakna 

penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya”(Submission to the Will of Allah and 

obedience to His Law). Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam yaitu  

erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah Swt dan ketundukkan atas 

hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi. 19 

Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang 

berkaitan satu sama lain: 

 Aslama, artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam ber-arti menyerahkan diri kepada 

Allah Swt. Ia siap mematuhi ajaran-Nya. 

 Salima, artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.  

 Sallama, artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan 

diri sendiri, namun  juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau amar ma’ruf nahyi 

munkar).  

 Salam, artinya; aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika 

pemeluk Islam melaksanakan aslama dan sallama. 

Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam yaitu  agama wahyu berintikan 

tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw sebagai           

utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang 

ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. 

Agama Relatif (Mazhab) 

Agama wahyu yang dibawa oleh Muhammad putra Abdullah Saw ini secara prinsip tidaklah 

berbeda jauh dengan dua agama wahyu sebelumnya; Yudaisme dan Kristianisme. Perbedaan yang 

paling mencolok yaitu  terletak pada prinsip keesaan (monoteisme) dan prinsip kenabian. Bagi 

Muhammadisme, siapa pun selain Tuhan Swt, tidak layak dianggap sebagai Tuhan, anak Tuhan, 

menjelmakan Tuhan, atau menjadi tumbal Tuhan, meskipun, sebagian agamawan Kristen 

memberikan makna metafora untuk kata anak.  Bagi Muhammadisme, Moses (Musa) dan Yesus (Isa) 

yaitu  para pewarta dan penerima wahyu Ilahi yang agung dan mulia, namun Nabi pemungkas dan 

termulia dan teragung yaitu  Muhammad Saw. 

Para pengikut Muhammad sangat menghormati dan meng-agungkan Musa dan Isa, namun 

orang-orang yang mengaku sebagai pengikut Musa atau pengikut Isa tidak pernah menunjukkan 

sikap yang sama.20 Ratusan ribu artikel  telah ditulis tentang Muhammad dan ajarannya baik oleh para 

tokoh Islam maupun non-muslim. Jumlah pengikutnya mencapai satu milyar dan menempati 

wilayah-wilayah strategis di planet bumi.  

Namun sejarah para pengikut Muhammad tidak pernah sepi dari konflik berkepanjangan sejak 

detik beliau menghembuskan nafas terakhir, bahkan jauh hari sebelum beliau wafat. Sinisme dan 

kecemburuan tokoh-tokoh di sekitar pribadi agung Muhammad terhadap Ali bin Abi Thalib konon 

menjadi awal perpecahan dalam tubuh umat Islam. Dalam perkembangan sejarah berikutnya, dua 

kelompok itu akhirnya mengeristal dan menjadi realitas yang tak dapat dimungkiri. Para penganut 

Muhammadisme (Islam) terbagi menjadi dua himpunan besar; Islam Sunni dan Islam Syiah. Meski 

demikian, akhir-akhir ini para tokoh kedua kelompok besar ini  senantiasa menyerukan 

persatuan, toleransi dan dialog. 

 

Kemestian Bermazhab 

Banyak orang yang menganggap mazhab sebagai keyakinan tambahan bagi agama, sehingga 

sebab  itu sebagian memberikan syarat-syarat tambahan bagi kemusliman. Akibatnya, fanatisme dan 

sektarianisme serta konflik sektarian muncul ke permukaan dan menyertai sejarah umat Islam sejak 

Nabi wafat hingga kini. Mazhab bahkan kadang mendominasi agama. 

Apakah bermazhab yaitu  keharusan? Bisakah menganut Islam tanpa mazhab? Mengapa 

bermazhab? Berapa macam cara bermazhab?  

Cara pandang dan interpretasi terhadap satu Islam disebut mazhab. Mazhab (مذهب, madzhab) 

yaitu  istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi 

tujuan seseorang baik konkret maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau 

jalan ini  menjadi ciri khasnya.21 

Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab yaitu  metode (manhaj) 

yang dibentuk sesudah  melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya 

menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas 

prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. 

Mazhab yaitu  cara pandang setiap orang tentang wahyu Alquran dan Sunnah, baik yang 

dikumpulkan dalam sebuah sistem yang terancang meliputi aneka tema dan bidang dengan nama 

tertentu maupun yang tidak sistemik dan tidak bernama. 

Sebagian besar umat Islam memilih mengikuti mazhab yang terorganisasi dalam akidah, syariah 

dan akhlak. Sebagian kecil tetap menggunakan cara pandangnya sendiri. Dengan kata lain, 

bermazhab yaitu  konsekuensi logis sebagai cara memahami dan menafsirkan wahyu yang diterima 

Nabi (Alquran) dan wahyu yang disampaikannya (Sunnah). 

Bahkan, setiap orang yang telah memilih mengikuti sebuah mazhab pun secara sadar atau tidak, 

menggunakan persepsi subjektif dan relatifnya saat menerima penjelasan mazhab yang dianutnya. 

Artinya, baik bermazhab secara sistemis maupun tidak, setiap orang pasti menjadikan persepsi 

mentalnya sebagai dasar keberagamaannya dan kemuslimannya. 

   

Agama sebagai wahyu yang disampaikan Allah Swt kepada Rasul-Nya akan tetap terjaga dalam 

altar kesucian dan tidak akan tersentuh dengan apa pun yang tidak suci (QS. Al-Wâqi’ah [56]: 79). 

Wahyu saat  disampaikan oleh Rasulullah Saw tetaplah suci, sebab  ia manusia suci (QS. Al-Najm 

[53]: 3-4). Kemudian wahyu ini  sesudah  diinterpretasikan oleh manusia yang tidak suci, ia bukan 

lagi menjadi wahyu yang suci, namun  telah menjadi persepsi.  

Apa yang selama ini dipahami sebagai agama oleh manusia se-sungguhnya hanyalah interpretasi 

wahyu. Pemahaman ini  tidak dapat disebut agama melainkan mazhab. Konsekuensinya, 

mazhab ini  tidak dapat dimutlakkan sebagaimana wahyu. Intoleransi sesungguhnya 

dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan membedakan antara agama yang mutlak dan suci dengan 

agama relatif (mazhab).  

Tentu kerelatifan agama dalam konteks persepsi tidaklah meniscayakan  hilangnya kepatuhan 

dan keterikatan penganut kepada agamanya sebab  setiap agama berdiri di atas prinsip-prinsip logis 

dan aksiomatis. 

Sunni dan Syiah 

Sunni dan Syiah yaitu  dua persepsi relatif yang terstruktur tentang mekanisme mendekati 

wilayah kesucian. Keduanya bukan agama melainkan interpretasi terhadap agama. Keduanya hanyalah 

mazhab. 

Agar terjamin tidak adanya distorsi atas pemahamannya, maka muncul konsep ‘adâlah al-

shahâbah (kredibilitas sahabat) pada mazhab Sunni. Bahwa para sahabat Nabi itu kred